Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Bangun IKN Butuh Rp466 T, Menteri Suharso Usul Sebagian Pakai APBN

Kompas.tv - 14 Januari 2022, 08:12 WIB
bangun-ikn-butuh-rp466-t-menteri-suharso-usul-sebagian-pakai-apbn
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kiri) bersama Anggota DPR fraksi Demokrat Hinca Panjaitan (kanan) bersiap mengikuti rapat panitia kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1/2022). (Sumber: Antara)
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengusulkan pembangunan ibu kota negara (IKN) dibiayai dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk tenor jangka panjang.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat panitia kerja (Panja) dengan panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang IKN di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

"Sifatnya kewajiban dari APBN itu sudah ada, sehingga kita ingin menghindari kewajiban itu secara kaku, tetapi memberikan juga jaminan untuk terbuka bahwa APBN bisa membiayai pembangunan IKN dengan skema-skema jangka panjang," kata Suharso seperti dikutip dari Antara, Jumat (14/1).

Menurutnya, tujuan penggunaan APBN dengan tenor panjang untuk menghindari pembangunan ibu kota negara berhenti di tengah jalan. Sebab, proses pembangunan IKN akan memakan waktu yang sangat lama.

Baca Juga: Pansus RUU IKN Sebut Tambang Ilegal di Kaltim Jadi Ancaman IKN

Namun ia juga menekankan pemerintah tetap membuka opsi pembiayaan lainnya, bukan hanya dari APBN.

"Untuk memberikan jaminan agar pembangunan ini tidak berhenti di tengah jalan, agar penganggaran pembiayaan ada. Itu lah kenapa yang dibuka bukan hanya APBN, yang dibuka di sana adalah skema-skema pembiayaan," ujar Suharso.

Sebelumnya, anggota Pansus RUU IKN Guspardi Gaus mengatakan, anggaran pembangunan IKN mencapai Rp466,9 triliun. Namun, hanya 20 persen atau Rp90 triliun yang berasal dari APBN.

Sisanya, sebesar Rp252,5 triliun berasal dari kerja sama pemerintah dan badan usaha. Kemudian, sekitar Rp123,2 triliun dianggarkan melalui pendanaan skema swasta atau badan usaha milik negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga: Ini Isi RUU IKN yang Kini Sudah di Tangan DPR

Pembiayaan pembangunan IKN adalah satu dari empat isu utama yang tengah dibahas Pansus RUU IKN dengan pemerintah.

Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, isu lainnya adalah soal status pemerintah daerah khusus ibu kota negara yang akan disebut sebagai otorita.

Kemudian, terkait pendanaan, dia menjelaskan sebagian besar anggota Pansus meminta agar pembangunan IKN tak terlalu membebani APBN.

"Ketiga, soal pertanahan. Supaya memang ini betul-betul clear and clean. Ini betul-betul tanah negara, bukan tanah yang kemudian konsesi, apalagi tanah masyarakat yang ada potensi konflik," tutur Doli kepada wartawan usai rapat.

Terakhir adalah terkait rencana induk atau masterplan IKN yang masih diperdebatkan oleh mayoritas anggota Pansus. Doli menyampaikan, dalam rencana induk berisi panduan pemindahan ibu kota negara.

Baca Juga: Ahli dari China dan ITB Dikerahkan Garap Terowongan Tersulit Kereta Cepat Jakarta-Bandung

"Karena ini masalah penting, masterplan ini juga harus melibatkan masyarakat. Bentuk pelibatan masyarakat itu kan selama ini selalu pembicaraan antara pemerintah dan DPR, jadi kita mendorong masterplan itu pada hal-hal prinsip," jelasnya.

Sedangkan terkait nama IKN, Doli menyebut kemungkinan akan diumumkan saat pengesahaan RUU menjadi Undang-Undang.

"Nama ibu kota negara itu di akhir lah, di level pemerintah katanya Pak Presiden sudah mengantongi namanya. Nanti akan disampaikan di saat-saat akhir. Mudah-mudahan saat pengesahan nanti," ucapnya.




Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x