Kompas TV bisnis kebijakan

Rincian Harga Eceran Minyak Goreng per 1 Februari 2022, Mulai Rp11.000 hingga Rp14.000 per Liter

Kompas.tv - 27 Januari 2022, 23:04 WIB
rincian-harga-eceran-minyak-goreng-per-1-februari-2022-mulai-rp11-000-hingga-rp14-000-per-liter
Ilustrasi warga membeli minyak goreng satu harga Rp14.000/liter. Polri ikut mengawasi penerapan kebijakan ini, jika ada pihak yang memborong atau menimbun, akan ditindak pidana (21/1/2022). (Sumber: Antara )
Penulis : Hedi Basri | Editor : Hariyanto Kurniawan

"Mempertimbangkan hasil evaluasi atas kebijakan minyak goreng satu harga yang telah kami jalankan, maka per hari ini kami akan menerapkan DMO dan DPO," jelas Lutfi.

Dijelaskannya, ke depan seluruh eksportir minyak goreng wajib memasok produknya ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor mereka masing-masing pada 2022.

Adapun kebutuhan minyak goreng tahun ini adalah 5,7 juta kiloliter (kl) yang terdiri atas kebutuhan rumah tangga dan industri.

Untuk kebutuhan rumah tangga tahun ini diperkirakan adalah sebesar 3,9 juta kl yang terdiri dari 1,2 juta kl kemasan premium, 231 ribu kl kemasan sederhana, dan 2,4 juta kl curah. Sedangkan untuk kebutuhan industri diperkirakan 1,8 juta kl.

Berbarengan dengan penerapan kebijakan DMO tersebut, Kemendag juga akan menerapkan DPO, yakni sebesar Rp9.300 per kilogram (kg) untuk CPO dan Rp10.300 per kg untuk olein.

Baca Juga: Distribusi Minyak Goreng Satu Harga Masih Jadi PR Pemerintah

Lebih lanjut, Mendag menginstruksikan kepada produsen untuk segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang maupun pengecer.

Di sisi lain, Mendag juga mengimbau kepada masyarakat agar bijaksana dalam membeli produk minyak goreng, karena pemerintah menjamin ketersediaan dan harga minyak goreng yang terjangkau.

"Kami juga mengingatkan bahwa pemerintah akan mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku usaha yang tidak patuh atau melanggar ketentuan ini. Kami berharap harga minyak goreng dapat stabil dan terjangkau bagi masyarakat serta tetap menguntungkan produsen," tandasnya.

Baca Juga: Pak Menteri, kok Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Masih Mahal?

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x