Kompas TV bisnis kebijakan

Setiap Akses NIK akan Dipungut Tarif Rp1.000, Ini Penjelasannya

Kompas.tv - 14 April 2022, 15:38 WIB
setiap-akses-nik-akan-dipungut-tarif-rp1-000-ini-penjelasannya
Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh (Sumber: disdukcapil.pontianakkota.go.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Purwanto

Namun menurut Zudan, pungutan tarif itu bukan jalan satu-satunya. Kemendagri juga sedang mengajukan alternatif pendanaan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan World Bank.

Pemeliharaan dan pengembangan database kependudukan sangat diperlukan, karena data kependudukan digunakan oleh 4.962 lembaga pengguna yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dukcapil.

"Semua ini memerlukan dukungan perangkat keras yang terdiri dari server, storage dan perangkat pendukung yang memadai," tutur Zudan.

Jika tidak dirawat, hampir 200 juta data kependudukan di Kemendagri terancam hilang.  Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim beberapa waktu lalu. Ia menilai perangkat keras ratusan server yang dikelola data center Dukcapil sudah berusia terlalu tua.

Baca Juga: PNS Boleh Mudik Lebaran 2022, Ini Aturan Lengkapnya

Zudan mengakui, hardware atau perangkat keras data center Dukcapil rata-rata usianya sudah lebih dari 1 dekade dan sudah habis masa garansinya. Spare part perangkat itu pun sudah tidak diproduksi lagi (end off support/end off life).

Sehingga, peremajaan server menjadi hal yang penting agar pelayanan publik menjadi lebih baik. Apalagi, Dukcapil kini tengah menyiapkan data pemilu presiden dan pilkada serentak 2024.

"Semuanya belum dilakukan peremajaan dan penambahan perangkat karena belum tersedia anggaran. Saat ini sebanyak 273 juta data penduduk terjaga baik, aman, sudah ada back up data di DRC Batam dan storagenya masih relatif baru dengan kapasitas yang mencukupi" terang Zudan.

Selama ini, Dukcapil melakukan pemeliharaan dengan dukungan hibah perangkat dari sejumlah lembaga pengguna yang telah banyak memanfaatkan database Ditjen Dukcapil berbasis NIK.

Para user itu antara lain Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, Pegadaian, Bank Syariah Indonesia dan lembaga pengguna lainnya.



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x