Kompas TV bisnis kebijakan

Masuk Zona Merah, Pemerintah Larang Pergerakan Hewan Ternak di 1.765 Kecamatan

Kompas.tv - 23 Juni 2022, 14:38 WIB
masuk-zona-merah-pemerintah-larang-pergerakan-hewan-ternak-di-1-765-kecamatan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) usai rapat internal di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Dina Karina | Editor : Purwanto

BOGOR, KOMPAS.TV- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan melarang pergerakan hewan ternak di 1.765 kecamatan yang termasuk zona merah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.

Dengan  begitu, hewan ternak di daerah tersebut tidak bisa keluar ke daerah lain agar tidak menyebarkan PMK.

“Akan diberikan larangan daripada hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak. Itu di daerah level kecamatan yang terdampak daripada penyakit kuku mulut atau kita sebut ‘daerah merah’,” kata Airlangga usai rapat internal di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara, Kamis (23/6/2022).

Ia menyampaikan, saat ini terdapat 1.765 kecamatan yang termasuk “daerah merah” PMK hewan ternak atau 38 persen dari 4.614 kecamatan.

Baca Juga: Peternak Kecewa Asuransi Sapi Mati Karena PMK Tak Bisa Cair

“Seluruhnya detail nanti akan dimasukkan dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri),” ujar Airlangga.

Pemerintah akan melakukan penanganan terhadap penyakit PMK hewan ternak seperti kebijakan dalam menangani pandemi Covid-19, dengan mengedepankan kebijakan berbasiskan level mikro. Pemerintah juga akan mengawasi jalur untuk keluar dan jalur masuk dari dan ke peternakan.

"Seluruh mekanisme yang harus dijaga selain pergeseran daripada hewan, juga kontrol terhadap mereka yang keluar masuk peternakan. Artinya biohazard melalui disinfektan itu penting karena kita juga melihat agar carrier daripada virus ini untuk terus dijaga," jelasnya.

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga akan membentuk Satuan Tugas Penanganan PMK yang dipimpin Kepala BNPB Suharyanto.

Baca Juga: 50 Bangkai Hewan Ternak Diduga Akibat PMK Ditemukan di Aliran Sungai Serang

“Wakilnya antara lain dari Dirjen Peternakan Kementerian Peternakan kemudian Birjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, dari Deputi Kementerian Koordinator Perekonomian dan Asisten Operasi Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini mirror dengan penanganan Covid-19,” terang Airlangga.




Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x