Kompas TV bisnis kebijakan

Biaya Haji Akan Diumumkan Pagi Ini, Anggota Komisi VIII DPR: Pasti di Bawah Rp50 Juta

Kompas.tv - 15 Februari 2023, 07:26 WIB
biaya-haji-akan-diumumkan-pagi-ini-anggota-komisi-viii-dpr-pasti-di-bawah-rp50-juta
Ilustrasi hotel di sekitar kota Makkah. Rapat pembahasan komponen biaya haji 2023, akan dilanjut pada Rabu (14/2/2023) pada pukul 10.00 WIB. (Sumber: bpkh.go.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah dan DPR menunda pengumuman biaya haji, yang seharusnya ditetapkan pada Selasa (14/2/2023) kemarin. Biaya haji baru akan diumumkan pada Rabu (15/2/2023) pukul 10.00 WIB.

Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, sebenarnya Panitia Kerja (Panja) haji Komissi VIII sudah mengadakan rapat maraton selama 2 minggu, terkait biaya haji.

Alotnya pembahasan lantaran DPR berusaha mengurangi porsi yang harus dibayarkan jemaah haji, yang diusulkan Kemenag sebesar Rp69 juta.

"Insya Allah malam ini sudah ada titik temu antara Kementerian Agama, BPKH, termasuk pihak penerbangan dan pajak," kata Yandri di Gedung DPR, Selasa (14/2).

"Banyak penghematan, banyak dari penerbangan kita turunkan lumaya, banyak dari pemondokan juga gitu. Dari biaya hotel, catering juga turun termasuk biaya-biaya yang lain kita sisir semua," ujarnya.

Baca Juga: Amphuri Berharap Kenaikan Biaya Haji Tidak Melebihi Rp55 Juta, Ini Pengeluaran yang Bisa Dipotong

Yandri berharap angka yang ditetapkan pemerintah dan DPR bisa di bawah Rp50 juta.

"Nanti diumumkan secara resmi tapi pasti dibawah angka Rp50 juta, Insya Allah," ucapnya.


 

Sebelumnya, pengumuman biaya haji ditunda karena belum ditemukannya titik temu terkait penetapan biaya haji antara pemerintah dengan DPR.

Adapun penundaan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pihak Kemenag untuk mencoba melakukan negosiasi terkait aspirasi yang disampaikan oleh DPR.

"Besok pagi kita buka kembali, sambil memberikan kesempatan kepada pemerintah, dan kepada kita juga untuk mencari informasi terkait dengan permintaan kita," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang juga Ketua Panja Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, seperti diberitakan Kompas TV sebelumnya.

Marwan pun meminta maaf kepada masyarakat karena pihaknya belum dapat menetapkan biaya haji 2023 pada hari ini seperti yang telah dijanjikan sebelumnya. 

Baca Juga: Begini Cara Cek Perkiraan Keberangkatan Haji Secara Online, Pakai Aplikasi Pusaka

"Kami atas nama Panja memohon maaf kepada masyarakat yang kami jadwalkan malam ini, paling tidak sudah ada pengambilan keputusan terpaksa kita tunda sampai besok," ujarnya.

Penundaan penetapan biaya haji, kata dia, demi kemaslahatan jemaah dan perbaikan penyelenggaraan haji.

"Karena itu doakan kami menemukan titik moderat perbincangan malam hari ini karena ada keinginan kami untuk harga yang lebih baik untuk jemaah kita," ucapnya.

Menurut penjelasan Marwan, rapat pembahasan komponen biaya haji 2023, akan dilanjut pada Rabu (15/2/2023) pada pukul 10.00 WIB.

"Pagi kita mengambil kesimpulan siang kita sudah mengambil keputusan (biaya haji 2023)," ujarnya.

Baca Juga: Kemenag dan DPR Upayakan Masa Operasional Haji Berkurang Jadi 30 Hari

Diketahui, biaya haji tahun 2023 yang diusulkan oleh Kemenag menjadi polemik beberapa waktu belakangan.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909.

Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023 lalu.

Adapun dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69 juta. Sementara itu, sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.

Menurut penjelasannya, peningkatan biaya haji 2023 ini dimaksudkan untuk menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x