Kompas TV bisnis kebijakan

Bansos Khusus Jelang Puasa Dibagikan Bulan Ini, Sampai Mei Warga dapat Beras dan Telur hingga Ayam

Kompas.tv - 8 Maret 2023, 11:42 WIB
bansos-khusus-jelang-puasa-dibagikan-bulan-ini-sampai-mei-warga-dapat-beras-dan-telur-hingga-ayam
Kementerian Keuangan memastikan, bansos pangan jelang Puasa akan mulai diberikan pada bulan Maret ini. Bansos itu berupa beras, telur, dan daging ayam, serta akan diberikan selama 3 bulan. Yakni dari Maret, April, dan Mei atau sampai setelah Lebaran. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, bantuan sosial (bansos) pangan jelang Puasa akan mulai diberikan pada bulan Maret 2023 ini.

Bansos itu berupa beras, telur, dan daging ayam, serta akan diberikan selama 3 bulan. Yakni dari Maret, April, dan Mei atau sampai setelah Lebaran.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, kemungkinan bansos tersebut akan langsung disalurkan oleh Bulog, bukan Kementerian Sosial.

"Diharapkannya Maret (disalurkan), kalau berasnya kan sudah ada di Bulog," kata Isa kepada wartawan di Kantor Kemenkeu, Selasa (7/3/2023).

Saat ini, pemerintah masih menggodok teknis pelaksanaan pemberian bansos. Sehingga Isa belum bisa memberikan informasi terkait kepastian tanggal penyaluran.

Baca Juga: Ini Syarat Penerima Bansos Beras, Telur, dan Ayam yang Diberikan Jelang Bulan Ramadan

Bansos pangan itu akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk salam daftar penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Jika merujuk data Kemensos pada tahun lalu, terdapat 20,65 juta KPM yang akan mendapatkan bansos jelang Puasa ini.

"Pelaksanaannya masih kita diskusikan karena kalau dari rapatnya sendiri, kelihatannya mau langsung dari Bulog yang mendistribusikan, enggak lewat Kemensos. Tapi untuk daftar penerimanya, saya perkirakan ya yang punya daftar Kemensos. Ini masih kita diskusikan eksekusinya itu seperti apa," tutur Isa seperti dikutip dari Kompas.com.

Isa juga belum bisa mengungkap berapa anggaran yang disiapkan untuk bansos ini. Ia memastikan, penyaluran bansos tidak ada kendala meskipun ini program baru. Presidsn Joko Widodo juga sudah menyetujuinya.

"Kan sudah diputus Presiden, ya harus disediakan," ucap Isa.

Bisa saja, lanjut Isa, Bulog akan menyalurkannya lebih dulu, kemudian baru menagih biaya kompensasi dari pelaksanaan penyaluran bansos kepada pemerintah.

Baca Juga: Khusus di DKI Jakarta, Ada Bansos Buat Anak Kuliah yang per Semester Bisa Dapat Rp9 Juta

"Anggaran itu biasanya nggak jadi hambatan karena biasanya Bulog itu melaksanakan dulu kemudian mengklaim belakangan. Kalau mau disalurkan (beras) bisa disalurkan, nanti bagaimana mekanisme klaimnya kepada pemerintah idealnya tetap kita pastikan dulu baru mereka eksekusi dari bendahara umum negara," ungkapnya.

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) pangan menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran. Bansos itu akan diberikan berupa beras, telur dan daging ayam.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bansos itu diberikan, karena memasuki periode bulan Ramadan dan Idulfitri 2023 akan terjadi peningkatan harga pada pangan dan aneka tarif angkutan.

Namun, Airlangga belum mengungkap detil berapa banyak beras hingga daging ayam yang akan diberikan.

"Pemerintah kemarin telah memutuskan bahwa Pemerintah akan memberikan bantuan beras selama 3 bulan. Demikian pula untuk bantuan telur dan ayam ini sedang diatur regulasinya," kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/3/2023).

Dengan adanya bansos itu, masyarakat miskin diharapkan akan terbantu. Lantaran bansos diberikan kepada kelompok masyarakat yang selama ini masuk dalam Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Warga Miskin Jakarta Turun Jadi 494.000 Orang, Lapangan Kerja Baru dan Bansos Jadi Penolong

"Akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan non tunai. Nah, ini diharapkan dalam 3 bulan ini bisa berjalan,” ujar Menko Airlangga.

Bansos jelang Puasa ini adalah bansos khusus, diluar bansos yang rutin diterima KPM PKH dan BPNT. Biasanya, bansos PKH diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan ke rekening penerima atau lewat Kartu Keluarga Sejahtera atau Kantor Pos terdekat.

Sedangkan BPNT diberikan dalam bentuk bahan pangan yang bisa diambil di Kantor Pos atau di warung-warung yang telah ditunjuk pemerintah.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut kriteria penerima PKH 2021: 

1. Kriteria komponen kesehatan

Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan. 

Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak. 

2. Kriteria komponen pendidikan

Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat.

Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat.

Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat. 

Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: Antisipasi PHK, Menteri Keuangan Sri Mulyani Siapkan Bansos Bagi Masyarakat!

3. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga. 

Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga. 

Meski sudah memenuhi syarat-syarat di atas, KPM PKH juga harus melakukan sejumlah kewajiban agar mendapat bansos.


 

Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi, dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah. 

Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah. 

Sementara itu, masyarakat yang berhak mendapatkan BPNT adalah masyarakat yang tergolong rentan miskin, serta bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, terdapat syarat lain yang juga wajib masyarakat penuhi apabila ingin mendapatkan BPNT, yakni terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos.



Sumber : Kompas.com, Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x