JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pihaknya tengah dalam proses mengevaluasi tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Termasuk PNS di Direktorat Jenderal Pajak yang diketahui mendapat tukin dalam jumlah besar.
Evaluasi itu dilakukan Kemenkeu bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
"Itu memang kami dengan MenPAN-RB sedang melakukan berbagai evaluasi dan juga beberapa program desain yang dibuat MenPAN. Kami sedang bersama sama Menpan RB berbagai tukin itu," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (27/3/2023).
Pernyataan Sri Mulyanu itu untuk menjawab kritik yang dilontarkan Anggota Komisi XI DPR Vera Febyanthy.
Baca Juga: Pengumuman! THR PNS Paling Cepat Cair H-10 dan Paling Lambat H-5 Lebaran
Vera menyebut tukin PNS di Kemenkeu lebih besar dari kementerian lain sehingga bisa menimbulkan kecemburuan.
"Sangat tidak adil. Sehingga kasus-kasus ini menimbulkan kecemburuan sosial di Kementerian/Lembaga lainnya," ujar Vera.
Ia pun membandingkan tukin Ditjen Pajak Kemenkeu dengan tukin PNS DPR. Adapun tukin yang diterima PNS DPR sebesar Rp 1,5 juta yang terendah dan tertinggi Rp 11 juta.
Sedangkan tukin PNS Pajak yang terendah Rp5,3 juta dan tertinggi Rp117 juta.
"(itu) dari sekian dari total hanya 3 ribu PNS. Sementara di jajaran Ibu (Kemenkeu) ada 44.602 PNS," ucap Vera.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.