Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Nasib Guru Honorer: Terima Gaji 3 Bulan Sekali, Tak Dapat THR

Kompas.tv - 3 April 2023, 13:08 WIB
nasib-guru-honorer-terima-gaji-3-bulan-sekali-tak-dapat-thr
Ilustrasi Uang THR. Mulai besok, Selasa (4/4/2023), Kementerian Keuangan akan mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan. Namun tenaga honorer dipastikan tidak mendapat THR. (Sumber: iStockPhoto via Kompas.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

Baca Juga: Ini Hitungan THR Buat PPPK dan Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemerintahan

Ning memang memiliki suami yang berprofesi sebagai dosen dan berstatus PNS. Namun karena baru lolos CPNS tahun lalu dan baru diangkat menjadi PNS tahun ini, THR yang akan diterima sang suami pun terbilang kecil.

"Selama puasa yang jelas kebutuhan untuk makan jadi meningkat. Belum lagi untuk mudik, ngasih ke orangtua dan saudara-saudara," tutur Ning.

Ia pun berencana untuk ikut seleksi CPNS dan PPPK, agar bisa mendapat kehidupan yang lebih baik. 


 

"Sudah direncanakan, sekarang sedang menunggu formasi terbit dan jadwal pengumpulan berkas dll," sebutnya.

Baca Juga: Honorer Mau Dihapus padahal Jumlahnya Ribuan, MenPANRB Cari Solusi Bersama Pemda hingga DPR

Dalam Peraturan Peemerintah No 15 Tahun 2023, yang menjadi dasar pemberian THR, memang hanya disebutkan untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, CPNS, dan pensiunan.

Sedangkan bagi honorer, biasanya tergantung dari kebijakan instansi masing-masing. Ada yang mendapat uang dengan jumlah tak seberapa, dari hasil anggaran sekolah sendiri atau dikumpulkan dari patungan orangtua murid atau guru lainnya.

Ada juga seperti Ning yang hanya mendapat bingkisan. 




Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x