Kompas TV cerita ramadan panduan

Sidang Isbat 2022 Penentuan Awal Ramadan Digelar Sore Ini, Berikut Panduan Ibadah dari MUI

Kompas.tv - 1 April 2022, 10:44 WIB
sidang-isbat-2022-penentuan-awal-ramadan-digelar-sore-ini-berikut-panduan-ibadah-dari-mui
Ilustrasi tim rukyatul hilal (pemantauan bulan sabit) untuk penetapan awal puasa Ramadan. Pemerintah akan menggelar Sidang Isbat 2022, sore ini, Jumat (1/4/2022).(Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dian Nita | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia bersiap menggelar Sidang Isbat 2022 untuk menentukan awal Ramadan 1443 H sore ini, Jumat (1/4/2022).

Sidang Isbat 2022 yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) akan diadakan mulai pukul 17.00 WIB di 101 titik wilayah di Indonesia.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengatakan, Sidang Isbat puasa mempertimbangkan perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil rukyatul hilal.

Rukyatul hilal adalah kegiatan melihat bulan secara langsung melalui alat bantu seperti teropong.

Aktivitas ini berfokus pada visibilitas hilal atau bulan sabit muda saat matahari terbenam sebagai tanda pergantian bulan pada kalender Hijriah.

"Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag dan Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat," ungkap Adib, dikutip dari laman Kemenag.

Baca Juga: 50 Link Twibbon Gratis untuk Ucapkan Selamat Ramadan 2022 dan Berbuka

Lebih lanjut, Adib menjelaskan bahwa hasil rukyatul hilal yang dilakukan, selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H. 

"Pada hari rukyat, 29 Syakban 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit," ungkapnya.

Sidang Isbat 2022 bisa ditonton di akun-akun media sosial Kemenag seperti Twitter, Instagram dan Youtube.

Panduan Ibadah Puasa dari MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan panduan mengenai pelaksanaan salat Jumat, salat tarawih dan takbiran di bulan Ramadan 2022.

Panduan tersebut tertuang pada Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19 dan melihat kondisi wabah COVID-19 yang sudah terkendali.

MUI memutuskan bahwa semua hukum penyelenggaraan ibadah yang selama pandemi COVID-19 ada kemudahan (rukhsah) dapat kembali kepada hukum asal (‘azimah).

Panduan salat Jumat Ramadan 2022




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x