Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Pesan Jokowi ke Kepala Daerah dan Kementerian/Lembaga: Uang Rakyat Bukan untuk Biayai Birokrasi

Kompas.tv - 26 Juni 2023, 14:18 WIB
pesan-jokowi-ke-kepala-daerah-dan-kementerian-lembaga-uang-rakyat-bukan-untuk-biayai-birokrasi
Presiden Jokowi saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6/2023). LHP diserahkan langsung oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun. (Sumber: Antara)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan kepada para pejabat untuk menggunakan uang rakyat dengan sebaik-baiknya.

Ia menegaskan bahwa uang rakyat dalam APBN/APBD tidak untuk membiayai birokrasi, tetapi untuk merealisasikan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Hal itu ia sampaikan saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6/2023).

LHP diserahkan langsung oleh Ketua BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Isma Yatun.

"Setiap rupiah uang rakyat harus kembali kepada rakyat, untuk membiayai yang dirasakan rakyat dan bukanlah untuk membiayai proses. Ini yang hati-hati, ya. Sekali lagi, bukan untuk membiayai proses, bukan untuk membiayai birokrasi. Karena yang saya temukan justru habis banyak di birokrasi," kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari Antara.

Kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, Jokowi juga meminta, karena banyak anggaran program yang tidak efisien dan efektif dalam beberapa pagu APBD.

Bahkan, ia menyebutkan, lebih banyak untuk perjalanan dinas dan belanja pegawai seperti honor.

"Selain peningkatan akuntabilitas, kita harus juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas belanja. Dilaksanakan dengan baik, terus dimonitor dan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran. Outcome-nya betul-betul dirasakan oleh rakyat," ujar Jokowi.

Baca Juga: Jokowi soal Piala Dunia U-17 Bentrok dengan Konser Coldplay: Stadion Kita Bukan Hanya GBK

Ia mencontohkan dalam sebuah APBD, terdapat pagu belanja perjalanan dinas mencapai Rp1 miliar untuk program penyuluhan tenaga pertanian yang memiliki total anggaran Rp1,5 miliar.

Itu artinya, ada lebih dari 50 persen total anggaran penyuluhan tenaga pertanian di daerah tersebut habis hanya untuk perjalanan dinas.

Ada juga contoh program pengembangan UMKM di suatu daerah yang memiliki anggaran Rp2,5 miliar.

Namun, sebanyak Rp1,9 miliar dari total anggaran itu juga habis untuk honor dan perjalanan dinas.

"Bayangkan berapa? Tidak ada 20 persen yang dipakai untuk betul-betul pengembangan usaha mikro. Contoh yang ketiga pengembangan balai penyuluh pertanian, ini di kabupaten berarti dari APBD kabupaten. Tujuan membangun dan merehabilitasi balai penyuluhan anggarannya Rp1 miliar, sebesar Rp734 juta untuk honor perjalanan dinas dan rapat-rapat," terangnya.

Menurut Jokowi, seharusnya biaya operasional atau overhead cost tidak lebih dari 20 - 25 persen dari total anggaran.

Selebihnya harus fokus digunakan untuk tujuan inti program tersebut.

Baca Juga: Jokowi Bantah Ada "Orang Istana" yang Jadi Beking Ponpes Al Zaytun




Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x