JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah membantu keluarga yang mengalami tekanan ekonomi dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako.
Dengan total nilai Rp600.000, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban mereka.
Penyaluran bantuan dilaksanakan dalam tahap bulan Juli, Agustus, dan September.
Melalui program ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diberikan keleluasaan memilih bentuk bantuan yang diterima.
Baca Juga: Simak Cara Cek Pencairan Bantuan Bansos BPNT Juli-Agustus-September 2023 di cekbansos.kemensos.go.id
Pilihan tersebut meliputi uang tunai sejumlah Rp400.000 atau kombinasi dari 10 kg beras subsidi dengan tambahan uang tunai Rp200.000. Sehingga total mencapai Rp600.000.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk berhak menerima BPNT.
Di antaranya terdaftar dalam sistem DTKS dan SIK-ng, tidak menerima gaji setidaknya sebesar UMR, dan merupakan bagian dari keluarga yang membutuhkan bantuan.
Untuk membuktikan hal itu, salah satuya bisa dengan cara melakukan cek pencairan bansos tersebut.
Berikut cara cek pencairan dan syarat penerimaan bansos BPNT:
Baca Juga: Cair Hari Ini! Ini Cara Cek Penerima Bansos Beras Tahap 2 di cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Bansos Beras Tahap Dua Cair Senin Depan, Disalurkan ke 21,3 Juta Kelurga Penerima Manfaat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.