Kompas TV ekonomi loker

Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kemendagri, Ini Syarat dan Info Pendaftarannya

Kompas.tv - 19 September 2023, 16:20 WIB
pengumuman-formasi-cpns-dan-pppk-2023-kemendagri-ini-syarat-dan-info-pendaftarannya
Rincian formasi CPNS dan PPPK Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2023. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Dian Nita | Editor : Edy A. Putra

6. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Kualifikasi pendidikan: S-1 Manajemen; S-1 Akuntansi; S-1 Ekonomi; S-1 Sistem Komputer

7. Ahli Pertama - Perencana

Kualifikasi pendidikan: S-1 Manajamen; S-1 Administrasi Publik; S-1 Administrasi Negara; S-1 Ekonomi; S-1 Akuntansi; S-1 Perencanaan Wilayah, D-IV Teknik Komputer; S-1 Sistem Informasi; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Teknik Informatika; S-1 Informatika; S-1 Ilmu Komputer; S-1 Teknik Komputer; S-1 Teknologi Komputer; S-1 Sistem dan Teknologi Informasi; D-IV Sistem Informasi; D-IV Manajemen Informatika; D-IV Teknik Informatika; D-IV Teknik Komputer dan Jaringan; D-IV Teknik Komputer; S-1 Sistem Komputer

8. Ahli Pertama - Pranata Komputer

S-1 Sistem Informasi; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Teknik Informatika; S-1 Informatika; S-1 Sistem Komputer; S-1 Ilmu Komputer; S-1 Teknik Komputer; S-1 Teknologi Komputer; S-1 Sistem dan Teknologi Informasi; D-IV Manajemen Informatika; D-IV Sistem Informasi; D-IV Teknik Informatika; D-IV Teknik Komputer dan Jaringan; D-IV Teknik Komputer, S-1 Sistem Informasi; S-1 Sistem Informasi

Baca Juga: Rincian Formasi CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Gaji, Syarat dan Cara Daftarnya

9. Ahli Pertama - Statistisi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Statistik; S-1 Statistika; S-1 Statistika dan Sains Data; S-1 Matematika

10 Ahli Pertama - Surveyor Pemetaan

Kualifikasi pendidikan: S-1 Teknik Geodesi; S-1 Teknik Geomatika; S-1 Geografi; S-1 Geografi Lingkungan; S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota; S-1 Kartografi dan Penginderaan Jauh

Formasi PPPK Kesehatan Kemendagri 2023

1. Ahli Pertama - Apoteker

Kualifikasi pendidikan: Profesi Apoteker

2. Ahli Pertama - Dokter

Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter

3. Ahli Pertama - Dokter Gigi

Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter Gigi

4. Ahli Pertama - Perawat Profesi Ners;

Kualifikasi pendidikan: D-IV/Sarjana Terapan Keperawatan

5. Ahli Pertama - Terapis Gigi dan Mulut

Kualifikasi pendidikan: D-IV/Sarjana Terapan Keperawatan Gigi; D-IV/Sarjana Terapan Kesehatan Gigi; D-IV/Sarjana Terapan Terapis Gigi dan Mulut

6. Terampil - Asisten Apoteker

Kualifikasi pendidikan: D-III Farmasi

7. Terampil - Perawat

Kualifikasi pendidikan: D-III Keperawatan

8. Terampil - Pranata Laboratorium Kesehatan

Kualifikasi pendidikan: D-III Analis Kesehatan; D-III Teknologi Laboratorium Medik 1

9. Terampil - Terapis Gigi dan Mulut

Kualifikasi pendidikan: D-III Keperawatan Gigi; D-III Kesehatan Gigi; D-III Terapis Gigi dan Mulut.

Baca Juga: Tips Lolos Seleksi CPNS-PPPK 2023, Jangan Lakukan 6 Kesalahan Ini!

Syarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemendagri 2023

  • Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenis;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Bersedia mengabdi pada Kementerian Dalam Negeri dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung sejak diangkat sebagai PNS;
  • Merupakan lulusan Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi dalam BAN-PT pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dengan tingkat pendidikan Magister (S-2) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4; dan
  • Telah memperoleh penetapan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri.

Pendaftaran dilakukan secara online pada SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id dengan cara membuat akun terlebih dahulu, kemudian log in dan mendaftar di formasi yang diinginkan.

Link PDF rincian formasi CPNS dan PPPK Kemendagri 2023 dapat diunduh di sini.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x