Kompas TV ekonomi loker

Info Lowongan PTN: Unpad Buka 109 Formasi CPNS Dosen 2023

Kompas.tv - 28 September 2023, 15:00 WIB
info-lowongan-ptn-unpad-buka-109-formasi-cpns-dosen-2023
Foto ilustrasi kampus Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ini membuka pintu peluang bagi calon dosen dengan mengumumkan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dosen untuk tahun 2023. (Sumber: unpad.ac.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

BANDUNG, KOMPAS.TV - Universitas Padjadjaran (Unpad) membuka pintu peluang bagi calon dosen dengan mengumumkan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dosen untuk tahun 2023.

Totalnya, terdapat 109 formasi CPNS Dosen yang tersebar di berbagai program studi dari jenjang D4 hingga tingkat profesi.

Baca Juga: Berapa Lama CPNS Diangkat Jadi PNS? Simak Syarat Pengangkatan CPNS Jadi PNS

Surat Pengumuman resmi yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan, Prof. Dr. Ida Nurlinda, S.H., M.H., mengumumkan formasi CPNS Dosen ini pada tanggal 15 September 2023.

Pendaftaran CPNS Dosen Unpad dapat dilakukan secara terpusat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: Simak, Berikut Cara Melihat Formasi CPNS 2023 tanpa Membuat Akun Terlebih Dahulu

Formasi CPNS Unpad 2023

Jenjang D4

  • Prodi D4 Administrasi Keuangan Publik
  • Prodi D4 Administrasi Pemerintahan
  • Prodi D4 Akuntansi Perpajakan
  • Prodi D4 Bahasa dan Budaya Tiongkok
  • Prodi D4 Bisnis Internasional
  • Prodi D4 Manajemen Produksi

Baca Juga: BKN: 3.905 Pendaftar CPNS Berstatus TMS Per 26 September 2023, Apa Itu TMS dan Penyebabnya?

Jenjang S1

  • Prodi S1 Administrasi Publik
  • Prodi S1 Agroteknologi
  • Prodi S1 Akuntansi
  • Prodi S1 Biologi
  • Prodi S1 Ekonomi Islam
  • Prodi S1 Ilmu Administrasi Bisnis
  • Prodi S1 Ilmu Hubungan Internasional
  • Prodi S1 Ilmu Hukum
  • Prodi S1 Ilmu Kelautan
  • Prodi S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial
  • Prodi S1 Ilmu Komunikasi
  • Prodi S1 Ilmu Komunikasi K Pangandaran
  • Prodi S1 Ilmu Pemerintahan
  • Prodi S1 Ilmu Politik
  • Prodi S1 Kedokteran Hewan
  • Prodi S1 Keperawatan K Pengendaraan
  • Prodi S1 Manajemen
  • Prodi S1 Matematika
  • Prodi S1 Perikanan
  • Prodi S1 Perikanan K Pangandaran
  • Prodi S1 Perpustakaan dan Sains Informasi
  • Prodi S1 Peternakan
  • Prodi S1 Peternakan K Pangandaran
  • Prodi S1 Psikologi
  • Prodi S1 Sastra Jepang
  • Prodi S1 Sastra Jerman
  • Prodi S1 Sosiologi
  • Prodi S1 Statistika
  • Prodi S1 Teknik Pertanian
  • Prodi S1 Teknologi Industri Pertanian
  • Prodi S1 Teknologi Pangan
  • Prodi S1 Televisi dan Film

Jenjang S2

  • Prodi S2 Farmasi
  • Prodi S2 Ilmu Komunikasi
  • Prodi S2 Konservasi Laut
  • Prodi S2 Perikanan

Baca Juga: 10 Kementerian/Lembaga yang Buka Formasi CPNS 2023 Terbanyak, Mana Saja?

Jenjang S3

  • Prodi S3 Ilmu Administrasi Bisnis
  • Prodi S3 Ilmu Komunikasi
  • Prodi S3 Ilmu Sastra

Prodi Spesialis

  • Prodi Spesialis Ilmu Bedah Mulut
  • Prodi Spesialis Ilmu Penyakit Mulut
  • Prodi Spesialis Psikiatri
  • Prodi Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi

Jenjang Profesi

  • Profesi Dokter
  • Profesi Dokter Gigi

Untuk menjadi pelamar CPNS Dosen Unpad 2023, berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi, sesuai dengan Pengumuman Kemdikbudristek Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023.

Baca Juga: Update Link PDF Formasi CPNS BIN 2023 untuk Lulusan SMA, D3, dan S1-S2

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Kriteria usia:
    • Lulusan S-2/Spesialis: 18 tahun 0 bulan 0 hari hingga 35 tahun 0 bulan 0 hari.
    • Lulusan S-3/Subspesialis: 18 tahun 0 bulan 0 hari hingga 40 tahun 0 bulan 0 hari.
  • Kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca Juga: Hindari Kesalahan Berikut dalam Pendaftaran CPNS 2023, Bisa Gagal Ikut Seleksi!

  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x