Kompas TV ekonomi properti

Tegas! Kementerian Investasi Sudah Cabut Izin Usaha Hotel Sultan di Senayan

Kompas.tv - 20 Oktober 2023, 23:30 WIB
tegas-kementerian-investasi-sudah-cabut-izin-usaha-hotel-sultan-di-senayan
Setelah lahannya dieksekusi oleh pemerintah, kini izin usaha Hotel Sultan di kawasan Senayan, Jakarta, juga telah dibekukan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). (Sumber: sultanjakarta.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Setelah lahannya dieksekusi oleh pemerintah, kini izin usaha Hotel Sultan di kawasan Senayan, Jakarta, juga telah dibekukan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). 

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, jika izin usahanya dibekukan maka operasional Hotel Sultan tidak bisa berjalan. 

“Dua minggu lalu, sudah dibekukan. Kalau dibekukan, tidak berfungsi,” kata Bahlil di kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Ia menjelaskan, Hak Guna Bangunan (HGB) PT Indobuildco milik pengusaja Ponco Sutowo terhadap lahan Hotel Sultan sudah habis pada April 2023 lalu. Jika HGB habis, maka izin usaha tidak bisa diterbitkan. 

Baca Juga: Banyak Tamu yang Batalkan Pesanan Kamar di Hotel Sultan, Nasib Karyawan Masih Dibicarakan

“Begitu sertifikatnya sudah mati, tidak diperpanjang, maka izin itu tidak memenuhi syarat lagi untuk diterbitkan. Dan karena tidak memenuhi syarat lagi, maka dengan sendirinya gugur tapi kalau dipaksa kita cabut,” ujarnya. 

“Kalau masih melawan lagi, kita buat keputusan, kita akan pertimbangkan (untuk dicabut). Sekali lagi saya katakan, tidak boleh pengusaha atur negara, tapi negara juga tidak boleh semena-mena pada pengusaha,” tambahnya. 

Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah mengeksekusi Hotel Sultan dengan memasang spanduk di 13 titik di sekitar hotel, yang bertuliskan jika area tersebut kini dikuasai negara pada Rabu (4/10).

Pihak PPKGBK juga mengantarkan langsung surat permintaan pengosongan ke manajemen Hotel Sultan. 

Kuasa Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva mengatakan, operasional hotel tetap berjalan meski ada eksekusi dari pemerintah. Namun, ia mengakui banyak tamu yang membatalkan rencana menginapnya dan ada juga tamu yang tidak memperpanjang masa inapnya. 

Baca Juga: Pemerintah Akhirnya Eksekusi Hotel Sultan setelah HGB Indobuildco Tidak Diperpanjang

"Sudah bisa dipastikan ada banyak (pengunjung) yang cancel karena keributan ini, banyak yang cancel. Ada banyak juga yang tidak memperpanjang (penginapan). Jadi sangat berpengaruh pada kondisi Hotel Sultan tentunya," kata Hamdan dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (4/10). 



Sumber :



BERITA LAINNYA



Close Ads x