Sebelumnya, KAI juga sudah membuka penjualan tiket selama periode Tahun Baru 2024 sejak 6 November 2023 atau H-45 keberangkatan.
Periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan kereta api pada 21 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024.
“Kami mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam meng-input tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," ujar Joni pada Selasa (7/11).
Baca Juga: OJK Larang Pinjol Terapkan Bunga dan Denda Melebihi Jumlah Pinjaman Nasabah, Ini Aturan Lengkapnya
Ia menjelaskan, pada masa Angkutan Nataru, terdapat 3.888 perjalanan KA Jarak Jauh reguler dengan 2,2 juta tempat duduk. Sementara untuk KA Lokal reguler pada Angkutan Nataru ini, KAI menyiapkan 1.296 KA, dengan sekitar 521 ribu tempat duduk.
Joni menuturkan, harga tiket kereta api komersial di masa Nataru, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA). Sedangkan pada tiket kereta yang disubsidi, tidak ada perubahan harga.
"Tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO) tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah," ucapnya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Baca Juga: Aturan Baru Penagihan Pinjol: Debt Collector Harus Bersertifikat, Maksimal Jam 8 Malam
“KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman,” tandasnya.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.