Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Ini Produk yang Paling Banyak Diekspor RI ke Israel dan Diimpor Israel ke Indonesia

Kompas.tv - 16 November 2023, 10:57 WIB
ini-produk-yang-paling-banyak-diekspor-ri-ke-israel-dan-diimpor-israel-ke-indonesia
Ilustrasi. Meski tidak punya hubungan diplomatik, Indonesia dan Israel ternyata punya hubungan dagang. Walaupun jumlahnya terbilang sangat kecil dalam nilai perdagangan internasional Indonesia dengan negara lainnya. (Sumber: Nikkei)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- Meski tidak punya hubungan diplomatik, Indonesia dan Israel ternyata punya hubungan dagang.

Walaupun jumlahnya terbilang sangat kecil dalam nilai perdagangan internasional Indonesia dengan negara lainnya. 

Lantaran nilai perdagangannya masih kecil, perang yang terjadi antata Israel-Palestina juga tidak berdampak signifikan pada neraca dagang RI saat ini.

"Dapat disimpulkan kondisi politik di kedua negara tersebut tidak signifikan terhadap kinerja perdagangan internasional Indonesia. Kondisi politik di Ukraina-Rusia juga tidak signifikan berpengaruh terhadap kinerja perdagangan internasional di Indonesia di mana komoditas utama impor dari Ukraina adalah serealia," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/11/2023). 

Berdasarkan data BPS, share ekspor RI ke Israel dari Januari-Oktober 2023 sebesar 0,07 persen, terhadap total ekspor Indonesia ke Israel.

Adapun share impor nonmigas dari Israel ke Indonesia mencapai 0,0110 persen.

Baca Juga: Waketum MUI Sebut Tidak Pernah Rilis Daftar Produk Terafiliasi Israel

Kemudian nilai ekspor nonmigas Indonesia ke Israel pada Januari-Oktober 2023 mencapai 140,57 juta dolar AS atau setara dengan Rp 2,21 triliun (asumsi kurs Rp 15.699 per dollar AS).

Komoditas utama ekspor nonmigas Indonesia ke Israel adalah lemak dan minyak hewani/nabati; alas kaki; mesin/perlengkapan elektrik dan bagiannya; serat stapel buatan; serta ampas dan sisa industri makanan.

Lalu impor nonmigas Indonesia dari Israel di periode yang sama sebesar 16,97 juta dolar AS. 

Komoditas utama impor dari Israel ke Indonesia mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya; perkakas dan peralatan dari logam tidak mulia; mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya; instrumen optik, fotografi, sinematografi dan medis; serta bahan kimia anorganik.

Baca Juga: 438 Agen Perjalanan Umrah Terancam Dibekukan karena Belum Ikut Sertifikasi Kemenag

Selanjutnya, BPS juga mencatat sepanjang Januari-Oktober 2023, share ekspor Indonesia ke Palestina sebesar 0,0011 persen terhadap total ekspor Indonesia.

Di periode yang sama, share impor Palestina sebesar 0,0000 persen.

"Karena kecil, sehingga kami sampai dengan empat digit desimal masih belum bisa menunjukkan besarannya sehingga masih 0,0000 persen," ujar Pudji seperti dikutip dari Antara. 

Ia memaparkan total ekspor nonmigas Indonesia ke Palestina sepanjang Januari-Oktober 2023 mencapai 2,37 juta dolar AS. 

Komoditas utamanya adalah berupa berbagai makanan olahan; olahan sayuran, buah dan kacang; olahan dari tepung; bahan kimia organik; hingga kayu dan barang dari kayu.

Baca Juga: Kemenag Usul BPIH Haji 2024 Rp105 Juta, Berapa yang Harus Dibayar Jemaah?

Sementara itu, total impor nonmigas Indonesia dari Palestina di periode tersebut mencapai 1,57 juta dolar AS dengan komoditas utama buah-buahan; lemak dan minyak hewani/nabati; karya seni, barang kolektor dan barang antik; karpet dan tekstil penutup lantai lainnya; serta plastik dan barang dari plastik.

Sementara itu, Pudji belum bisa menjawab soal dampak gerakan boikot produk yang terafiliasi dengan Israel terhadap neraca perdagangan Indonesia. 

Menurutnya, dampaknya baru akan terlihat pada data neraca perdagangan sampai dengan akhir November 2023. 

"Kami tidak bisa langsung menjawab, karena perlu ada kajian khusus mengenai hal tersebut," ucapnya. 

Baca Juga: Ini Tips Aman Beli Tiket Kereta, Jangan Sampai Tiket Anda Tiba-Tiba Dibatalkan Orang Lain

"Pada saat kami merilis ekspor-impor di bulan berikutnya, apakah ada perubahan atau tidak ini mungkin menjadi salah satu fenomena yang bisa menjawab pertanyaan itu," tambahnya. 

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pihaknya tidak pernah merilis daftar produk dari perusahaan-perusahaan yang terafiliasi atau mendukung Israel.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengatakan, MUI tidak mengeluarkan Fatwa haram untuk produk yang terafiliasi dengan Israel.

Tetapi mengharamkan tindakan mendukung Israel yang saat ini terus menjajah Palestina.

"Sehubungan dengan banyaknya berseliweran nama-nama produk pro Israel atau merek yang terafiliasi dengan negara tersebut, maka MUI perlu menjelaskan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan daftar produk dari perusahaan-perusahaan yang mendukung dan atau terafiliasi mendukung israel," kata Anwar Abbas dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/11/2023). 

Baca Juga: Kronologi Tiket Penumpang Kereta Harina Dibatalkan Pihak Lain, Diganti jadi Tiket KA Ciremai

Anwar menegaskan, jika ada perusahaan di Indonesia yang mendukung tindakan atau terafiliasi Israel, unat Islam wajib mengingatkan bahwa tindakan yang mereka lakukan salah.

"Karena selain bertentangan dengan ajaran agama, juga bertentangan dengan konstitusi negara kita, di mana dalam mukadimah UUD 1945 di alinea pertama dikatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa," ujar Anwar. 

MUI juga mengimbau umat Islam agar mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Salah satu caranya dengan berbuat semaksimal mungkin untuk menghindari transaksi serta penggunaan produk yang dibuat atau terafiliasi dengan Israel.

"Tetapi jika ternyata perusahaan tersebut tidak mendukung tindakan Israel yang biadab tersebut, maka fatwa ini tentu tidak berlaku untuk produk-produk mereka," ucapnya. 

Baca Juga: 5 Momen Chris Martin di Konser Coldplay, Sebut Jakarta Macet Parah hingga Pinjam Dulu Seratus

Hal senada dikatakan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda.

Ia menyebut MUI tidak punya kapasitas untuk merilis produk yang mendukung Israel. 

"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," tuturnya. 

Jika produk sebuah perusahaan sudah bersertifikasi halal, MUI juga tidak berhak untuk mencabut produk-produk tersebut. 

"Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu," jelasnya. 




Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x