Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Jokowi Sebut Negosiasi Kepemilikan Saham Freeport Berlangsung Alot, Target Selesai Juni 2024

Kompas.tv - 28 Maret 2024, 20:01 WIB
jokowi-sebut-negosiasi-kepemilikan-saham-freeport-berlangsung-alot-target-selesai-juni-2024
Presiden RI Joko Widodo usai pembukaan Kongres Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) ke-12 di Jakarta, Kamis (28/3/2024). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa negoisasi kepemilikan saham dengan PT Freeport Indonesia berlangsung alot.

Jokowi menargetkan negosiasi ini bisa dirampungkan paling lambat pada bulan Juni 2024.

"Masih dalam proses negosiasi dan juga persiapan regulasinya, tapi saya yakin angka itu akan bisa kita dapatkan," kata Jokowi usai pembukaan Kongres Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) ke-12 di Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Saat ditanya mengenai proses negosiasi, sang presiden mengakui perundingan dengan Freeport berlangsung alot, sehingga memakan waktu lama.

Namun, Jokowi menegaskan negosiasi kepemilikan saham ini ditargetkan selesai secepat mungkin.

Baca Juga: Jokowi Bertemu Bos Freeport di Istana, Ini yang Dibahas

"Ya namanya negosiasi kan sudah lama ini. Alot, bukan, alot banget," kata Jokowi.

"Ini negosiasinya dirampungkan dulu, baru ngurus yang selanjutnya. Satu aja belum selesai," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi dilaporkan bertemu Direktur Utama PT Freeport Indonesia, CEO Freeport McMoran Inc. Richard Adkerson, dan Dewan Komisaris PT Freeport Indonesia Kathleen Quirk di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/3).

Dilansir Kompas.com, Tony Wenas menyebut pertemuan dengan presiden membahas sedikit soal perpanjangan izin tambang PT Freeport Indonesia.

Jokowi sempat bertemu dengan Richard Adkerson di Washington di tengah kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS) pada 13 November 2023 lalu.

Setelah pertemuan itu, Jokowi mengaku senang lantaran rencana divestasi saham sebesar 10 persen sudah mencapai tahap akhir.

Adapun divestasi ini merupakan salah satu syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pertambangan PTFI setelah 2041 mendatang.

Lewat divestasi 10 persen, pemerintah akan menjadi pemegang saham mayoritas dengan porsi 61 persen, setelah sebelumnya memegang 51 persen saham.

Baca Juga: Di Sidang MK, Tim Hukum Anies-Muhaimin Ungkap Menteri Jokowi yang Ikut Menangkan Prabowo-Gibran



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x