Kompas TV ekonomi loker

110.553 Formasi CPNS-PPPK Kemenag 2024, Dibuka untuk Guru, Dosen, Penghulu hingga Ditempatkan di IKN

Kompas.tv - 2 April 2024, 12:44 WIB
110-553-formasi-cpns-pppk-kemenag-2024-dibuka-untuk-guru-dosen-penghulu-hingga-ditempatkan-di-ikn
Formasi rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Kemenag (Sumber: kemenag.go.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Iman Firdaus

Selama ini seleksi CPNS untuk formasi keagamaan masih terbatas diikuti lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Ma'had Aly adalah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) berbasis pesantren. 

Ma'had Aly menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh pondok pesantren. 

Meskipun berbasis pesantren, Ijazah sarjana Ma'had Aly diakui negara. Statusnya juga disamakan sehingga bisa digunakan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama nomor 32 tahun 2020 tentang Ma’had Aly.

Plt Dirjen Pendidikan Islam Prof Abu Rokhmad mengatakan, upaya memberi peluang lulusan Ma'had Aly ikut seleksi CPNS dibahas dalam pertemuan Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan MenpanRB Abdullah Azwar Anas.

"Hari ini Menag Yaqut Cholil Qoumas bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. Menag usul lulusan Ma'had Aly bisa ikut seleksi CPNS, khususnya formasi penyuluh agama Islam," terang Plt Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Prof Abu Rokhmad usai mendampingi Menag bertemu MenpanRB di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka Mei, Ini Cara Daftarnya di SSCASN BKN

"Usulan Menag Yaqut terkait pemberian peluang bagi lulusan Ma'had Aly untuk dapat berpartisipasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), disambut MenpanRB Abdullah Azwar Anas. MenpanRB sepakat lulusan Ma'had Ali dapat ikut seleksi CPNS," sambung Prof Abu, panggilan akrabnya.

Dalam pembahasan awal ini, lanjut Prof Abu, ada kesepahaman tentang pentingnya memberi kesempatan kepada kader-kader pesantren untuk menjadi abdi negara. 

Selama ini, peluang menjadi penyuluh agama Islam terbatas bagi lulusan perguruan tinggi keagamaan Islam saja, seperti universitas, institut, dan sekolah tinggi.

"Usulan ini akan dibahas juga dengan Majelis Masyayikh. Tujuannya untuk menjaga kualifikasi dan standarisasi Ma'had Aly dalam rekruitmen CPNS penyuluh agama Islam," sebut Prof Abu.


 

"Majelis Masyayikh merupakan badan yang bertugas menjamin mutu pendidikan pondok pesantren dan Ma'had Aly. Majelis Masyayikh sebagai BAN-PT-nya Ma'had Aly ini telah diperkuat secara kelembagaan," sambungnya.

Prof Abu melihat lulusan Ma'had Aly sangat layak menjadi penyuluh agama Islam. Selama ini, tugas penyuluh agama adalah memberikan pembinaan kepada minimal 10 kelompok binaan (majelis ta'lim) setiap bulan, baik kelompok binaan rintisan awal atau pun kelompok yang sudah ada di masyarakat.

"Ke depan, selain masalah hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama manusia, penyuluh juga berperan dalam memberikan penyuluhan terkait hubungan manusia dengan alam (hablu min al-alam)," tandas Prof Abu.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x