Kompas TV ekonomi energi

Ada Konflik Iran-Israel, Airlangga Hartarto Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni

Kompas.tv - 16 April 2024, 17:20 WIB
ada-konflik-iran-israel-airlangga-hartarto-pastikan-harga-bbm-tak-naik-hingga-juni
Foto arsip. Petugas mengganti papan harga BBM di sebuah SPBU. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga Juni 2024 mendatang. (Sumber: KOMPAS.com/TRIA SUTRISNA)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga Juni 2024 mendatang.

Kepastian ini diberikan meskipun adanya potensi kenaikan harga minyak dunia akibat konflik Iran-Israel.

“Sampai bulan Juni (harga BBM) tidak naik itu sudah statement pemerintah,” kata Airlangga, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Ia pun menyebut hingga satu atau dua bulan ke depan, pihaknya akan memonitor terus dampak terhadap ekonomi dalam negeri akibat konflik Iran-Israel tersebut.

Airlangga pun berharap harga minyak dunia segera bergerak stabil saat konflik mereda.

"Tetapi kalau ada eskalasi (konflik), tentu (situasi akan menjadi) berbeda,” ujarnya, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Diberitakan sebelumnya, Iran melakukan serangan balasan terhadap Israel pada Sabtu (13/4) pekan lalu.

Serangan terhadap Israel sebagai pembalasan atas serangan udara Israel pada 1 April terhadap fasilitas diplomatiknya di ibukota Suriah, Damaskus.

Seperti diketahui, serangan Israel di Damaskus tersebut menewaskan 16 orang, termasuk dua jenderal Korps Garda Revousi Iran (IRGC).

Baca Juga: Apa Dampak Serangan Udara Iran ke Israel untuk Indonesia? Begini Kata Pengamat

Iran kemudian melancarkan serangan balasan dengan menembakkan ratusan rudal balistik dan pesawat tanpa awak (drone) ke Israel pada Sabtu malam waktu setempat.

Iran menyebut serangannya ke Israel tersebut pihaknya tetap mematuhi Piagam PBB dan hukum internasional.

Kemlu Iran mengungkapkan, negaranya menjalankan hak wajar untuk membela diri seperti yang tercantum dalam Pasal 51 Piagam PBB.

Mereka juga menegaskan bahwa serangan ke Israel merupakan serangan balasan "terhadap agresi militer

“Republik Islam Iran menggunakan kesempatan ini untuk menekankan kembali kepatuhannya terhadap prinsi-prinsip dan tujuan Piagam PBB serta hukum internasional,” tambahnya.

Mereka juga mengatakan Iran telah mengungkapkan tekad tegasnya untuk mempertahankan kedaulatan, integritas wilayah, dan kepentingan nasionalnya terhadap berbagai bentuk penggunaan kekuatan dan agresi secara ilegal.

Iran juga menyebut serangan ke Israel merupakan "tindakan defensif" untuk membela diri.

Baca Juga: Pejabat Israel Sebut Respons atas Serangan Balasan Iran Mungkin Sebentar Lagi


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x