Kompas TV ekonomi keuangan

Simak, Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 66: Penerima Dapat Rp4,2 Jut

Kompas.tv - 22 April 2024, 17:00 WIB
simak-berikut-jadwal-pengumuman-hasil-seleksi-kartu-prakerja-gelombang-66-penerima-dapat-rp4-2-jut
Ilustrasi logo Kartu Prakerja. (Sumber: Repro. Kompas TV)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar baik bagi yang tengah menantikan hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 66.

Pendaftaran telah dibuka sejak Jumat (19/4/2024) lalu, memberi kesempatan bagi banyak orang untuk bergabung dalam program ini. 

Hari ini Senin (22/4) adalah hari terakhir untuk mendaftar sebelum pukul 23.59 WIB.

Di Instagram, akun resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id telah mengingatkan kita tentang penutupan pendaftaran ini. Mereka menyampaikan, "Pukul 23.59 WIB malam ini Gelombang 66 AKAN DITUTUP!". 

Jadi, bagi yang masih ingin bergabung, jangan sampai kelewatan kesempatan ini, langsung saja kunjungi www.prakerja.go.id dan daftarkan dirimu sekarang juga untuk menjadi bagian dari gelombang seleksi ini.

Bagi yang telah mendaftar, saatnya bersabar menanti hasil seleksi. Biasanya, pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang akan dilakukan dalam waktu 2 atau 3 hari setelah penutupan pendaftaran. 

Berdasarkan pola ini, kita bisa mengharapkan pengumuman pada tanggal 24 atau 25 April 2024. Tentunya, informasi resmi akan diumumkan melalui laman Instagram resmi @prakerja.go.id.

Bagi yang beruntung lolos seleksi, hadiahnya juga menarik. Setiap peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan insentif Kartu Prakerja senilai Rp4,2 juta. Ini tentu menjadi dorongan besar bagi banyak orang untuk mengikuti program ini dan mengembangkan diri mereka.

Nah, bagi yang belum mendaftar, bisa segera mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 66 dengan mengikuti langkah berikut ini:

Baca Juga: Siap-siap, Pendaftaran KIP Kuliah Bareng dengan UTBK-SNBT Hari Ini Jam 15.00 WIB

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66 

  • WNI dibuktikan dengan identitas Kartu Tanda Penduduk 9KTP)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal, baik sekolah maupun kuliah
  • Sedang proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh yang dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM
  • Bukan pejabat negara, ASN, anggota Polri, TNI, kepala desa dan perangkat desa, atau direktur/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD
  • Maksimal dua anggota keluarga dalam satu KK yang menerima Kartu Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66 

  1. Kunjungi situs resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/
  2. Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
  3. Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja Lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir. Kemudian klik "Lanjut"
  4. Isi data diri Anda dengan benar
  5. Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya Selanjutnya.
  6. Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone
  7. Lalu, klik "Gunakan Foto"
  8. Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
  9. Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja
  10. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
  11. Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati
  12. Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan
  13. Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar Klik "Lanjut" jika sudah selesai
  14. Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"
  15. Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung". Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
  16. Tahap pendaftaran telah selesai.

Baca Juga: MK Sebut Keterangan 4 Menteri Tak Yakinkan Pembagian Bansos Jokowi Untungkan Prabowo-Gibran


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x