Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Cara Cek Penerima dan Pencairan Bansos BLT BPNT Rp 400 Ribu Pakai HP April 2024

Kompas.tv - 23 April 2024, 10:31 WIB
cara-cek-penerima-dan-pencairan-bansos-blt-bpnt-rp-400-ribu-pakai-hp-april-2024
Ilustrasi uang. (Sumber: Istimewa/Kompas.com)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia telah meluncurkan kembali program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk bulan April 2024.

Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat miskin dan meningkatkan daya beli mereka dengan memberikan bantuan sebesar Rp 400 ribu.

Baca Juga: BKSDA Baubau Gagalkan Penyelundupan Kanguru dan Cenderawasih Asli Papua

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendapatkan bantuan tersebut melalui aplikasi Cek Bansos.

Program BLT BPNT diberikan hanya kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Jika Anda merasa tidak membutuhkan bantuan ini, lebih baik untuk tidak mendaftar dan memberikan kesempatan kepada mereka yang lebih memerlukan.

Baca Juga: Cak Imin Akui Kalah dalam Pilpres 2024, Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Program BLT BPNT ini diharapkan bisa membantu masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. Pastikan Anda memanfaatkan program ini dengan bijak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2024

Baca Juga: Sukses Layani Jutaan Pemudik, Satgas RAFI Pertamina Resmi Ditutup

  1. Kunjungi Situs Cek Bansos Untuk memulai, buka browser di perangkat HP Anda seperti Google Chrome atau Firefox dan ketik cekbansos.kemensos.go.id atau cari "Cek Bansos Kemensos" melalui mesin pencari.
  2. Pilih Wilayah Penerima Manfaat setelah berada di laman Cek Bansos, pilih wilayah penerima manfaat yang sesuai, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa.
  3. Isi data penerima dengan memasukan nama penerima manfaat yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai dengan dokumen resmi.
  4. Klik tombol Cari Data. Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses permintaan Anda. Informasi mengenai nama dan status penerima bantuan akan ditampilkan di layar.
  5. Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, bantuan bisa dicairkan melalui kantor pos PT Pos Indonesia. Jangan lupa membawa identitas diri asli saat akan melakukan pencairan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Landa 29 Provinsi Hari Ini


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x