Kompas TV ekonomi properti

BI Rate Naik 6,25%, Pejuang KPR Pertimbangkan Take Over Kredit Bunga Bank

Kompas.tv - 27 April 2024, 19:15 WIB
bi-rate-naik-6-25-pejuang-kpr-pertimbangkan-take-over-kredit-bunga-bank
Ilustrasi KPR bank perumahan. (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Sadryna Evanalia | Editor : Vyara Lestari

Sebelum berpindah skema ke take over bunga bank lain, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan konsumen KPR. Kharisma menjelaskan, riwayat pembayaran juga dipertimbangkan oleh calon bank baru. Jika cicilan KPR setiap bulannya lancar dan tidak ada keterlambatan, kemungkinan untuk diterima calon bank baru semakin tinggi.

Kharisma juga mengingatkan, skema take over kredit bunga bank juga harus mempunyai dana emergensi. Pasalnya, proses take over kredit akan sama seperti akad kredit bank sebelumnya, yakni dengan membayar biaya yang muncul seperti biaya provisi, administrasi, biaya asuransi dan lainnya.

“Saran saya, pejuang KPR harus punya kesiapan dana emergensi untuk tetap bisa membayar angsuran. Jika angsuran tersebut naik dan bisa dibayar, jangan buru-buru ambil skema take over kecuali ada margin relatif murah antara 30-50 persen dari angsuran saat ini. Jika sama seperti dulu, tidak perlu take over. Namun yang terpenting adalah mengontrol pengeluaran kita,” jelas Kharisma ketika dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat (26/4/2024).

Baca Juga: Pemerintah Usulkan Skema KPR Tenor 35 Tahun, Apa Saja Resikonya?

Senada dengan M Kharisma, pengamat ekonomi properti Colliers -- agen real estat komersial -- Ferry Salanto meyakini kenaikan BI Rate 6,25% adalah kebijakan yang harus diambil Bank Indonesia untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang menembus Rp16.000 dari kemungkinan memburuknya risiko global, serta sebagai langkah preventif ke depan untuk memastikan inflasi tetap terjaga.

Dengan adanya kenaikan suku bunga Bank Indonesia ini, Ferry Salanto memprediksi sejumlah kemungkinan yang akan terjadi di dunia properti tahun 2024. Biaya pinjaman untuk pembelian properti kemungkinan akan meningkat sehingga dapat menurunkan daya beli konsumen dan memperlambat permintaan untuk properti, terutama bagi mereka yang mengandalkan pembiayaan pinjaman dari bank.

”Mungkin bisa terjadi penurunan aktivitas transaksi yang bisa mengurangi minat investor untuk membeli properti sebagai investasi. Hal ini bisa menyebabkan penurunan aktivitas transaksi di pasar properti, yang pada gilirannya dapat mengurangi likuiditas dan menghambat pertumbuhan sektor ini,” tambah Ferry ketika dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat (26/4/2024).

Ferry juga memprediksi, kenaikan suku bunga dapat membuat pembayaran hipotek lebih mahal bagi pemilik properti yang ada. Jika pemilik properti tidak mampu menanggung biaya yang lebih tinggi, hal ini dapat meningkatkan risiko kredit dan menyebabkan peningkatan jumlah properti yang disita atau dijual karena default.

Naiknya BI Rate ini juga diyakini Ferry akan mengubah perilaku masyarakat.

“BI rate juga akan membuat adanya perubahan perilaku masyarakat, misalnya mereka lebih selektif dalam hal meminjam dengan mencari pinjaman dengan suku bunga yang rendah untuk mengurangi risiko,” tambahnya.


 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x