Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Dalam Sehari Jokowi Resmikan Jalan dan Bendungan di NTB, Harap Ekonomi Daerah Makin Produktif

Kompas.tv - 2 Mei 2024, 11:37 WIB
dalam-sehari-jokowi-resmikan-jalan-dan-bendungan-di-ntb-harap-ekonomi-daerah-makin-produktif
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan lima ruas jalan yang dibangun di wilayah Nusa Tenggara Barat, sepanjang 40,6 km pada Kamis (2/5/2024). (Sumber: BPMI Setpres)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

SUMBAWA BARAT, KOMPAS.TV- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan lima ruas jalan yang dibangun di wilayah Nusa Tenggara Barat, sepanjang 40,6 km pada Kamis (2/5/2024). 

Pembangunan jalan itu sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau Inpres Jalan Daerah (IJD) di NTB.

Presiden mengharapkan keberadaan infrastruktur ini memacu peningkatan mobilitas logistik dan konektivitas ke kawasan-kawasan produktif di NTB.

“Kita harapkan dengan jalan ini kecepatan logistik akan semakin baik, jalan-jalan menuju ke kawasan-kawasan produktif, baik itu kawasan pertanian, kawasan perkebunan, semuanya bisa ditunjang oleh jalan yang baik,” kata Jokowi dikutip dari keterangan resmi Sekretariat Presiden, Kamis (2/5). 

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Setelah Verifikasi dan Validasi Formasi ASN Selesai

Jokowi mengungkap, pembangunan lima ruas jalan itu dikerjakan mulai tahun lalu. Jalan tersebut terletak di empat kabupaten di NTB, yaitu Lombok Barat, Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Bima.

“Total panjang 40,6 kilometer dan menghabiskan biaya Rp211 miliar, uang yang tidak kecil, anggaran yang tidak kecil,” ujar Jokowi. 

Adapun lima ruas jalan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Ruas Lembar-Sekotong-Pelangan (Segmen Lembar-Gili Mas) di Kabupaten Lombok Barat, sepanjang 7,47 kilometer dengan biaya Rp87,11 miliar;

2. Ruas Polamata-Jelanga di Kabupaten Sumbawa Barat, sepanjang 2,1 kilometer dengan biaya Rp15,47 miliar;

Baca Juga: Waspada Penipuan Phising Mengatasnamakan SATUSEHAT Kemenkes RI




Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x