JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, para pengembang perumahan yang tergabung dalam Apindo siap membantu menyediakan perumahan untuk rakyat.
Dengan catatan, selama ada sumber dana yang mencukupi dan bukan dibebankan dari potongan gaji pekerja melalui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Hal itu ia katakan saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers bersama Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesi (KSBSI) di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
“Prinsipnya ini enggak ada kaitannya apakah pengembang itu diuntungkan (oleh Tapera),” kata Shinta seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Baca Juga: Apindo Bicara soal Perwakilan Buruh dan Pengusaha di BP Tapera, hingga Buka Opsi Judicial Review
“Masalahnya ada di iuran itu. Pengembang juga punya pekerja, dia juga perusahaan, banyak yang padat karya,” imbuhnya.
Shinta menyampaikan, pihaknya juga akan mengusulkan ada perwakilan pekerja dan pemberi kerja di Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
“Jadi memang tidak ada perwakilan di situ. Tapi itu akan jadi sesuatu yang kami usulkan kalau berjalan, perlu ada perwakilan pekerja dan pemberi kerja di Tapera,” ujarnya.
Usulan itu akan jadi salah satu poin masukan yang akan diberikan Apindo dan buruh kepada pemerintah terkait Tapera.
Baca Juga: Tolak Tapera Bersifat Wajib, Presiden KSBSI: dari Mana sih Pemikiran Pemerintah Ini?
Shinta mengaku, sebelum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) disahkan, sebenarnya pengusaha juga sudah memberikan masukan kepada pemerintah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.