Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Sudah Disalurkan, Penerima Diimbau Segera Cairkan Bansos PKH Januari-Maret 2025, Ini Cara Ceknya!

Kompas.tv - 13 Februari 2025, 12:30 WIB
sudah-disalurkan-penerima-diimbau-segera-cairkan-bansos-pkh-januari-maret-2025-ini-cara-ceknya
Ilustrasi uang. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai proses penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 periode Januari-Maret 2025.

Bagi beberapa penerima status Standing Instruction (SI) telah tercatat dalam sistem, menandakan dimulainya proses pemindahbukuan dari bank Himbara ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima.

Sementara itu, beberapa penerima muncul keterangan bahwa bantuan sudah siap dicairkan melalui rekening mereka. 

Bagi penerima bantuan yang tanda pencairannya sudah muncul diimbau agar uang segera diambil. Pasalnya, dilansir dari Antara, jika bantuan tidak diambil sesuai dengan batas yang telah ditetapkan, bansos akan dialokasikan kembali ke negara.

Tanda-tanda Terdaftar Sebagai Penerima

Setelah melakukan pengecekan, perhatikan status yang muncul:

  • Jika terdaftar: Muncul keterangan "YA" disertai "PKH JAN - MAR 2025"
  • Jika tidak terdaftar: Muncul notifikasi "Tidak Terdapat / Peserta PM"

Jadwal Penyaluran PKH 2025

Bantuan PKH 2025 akan disalurkan dalam empat tahap:

  • Tahap 1: Januari - Maret 2025
  • Tahap 2: April - Juni 2025
  • Tahap 3: Juli - September 2025
  • Tahap 4: Oktober - Desember 2025

Baca Juga: PKH 2025 Tahap I Januari-Maret Mulai Cair, Begini Cara Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Besaran Bantuan PKH 2025

Nominal bantuan bervariasi sesuai kategori penerima:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun)
  • Balita 0-6 tahun: Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun)
  • Siswa SD: Rp225.000/tahap (Rp900.000/tahun)
  • Siswa SMP: Rp375.000/tahap (Rp1.500.000/tahun)
  • Siswa SMA: Rp500.000/tahap (Rp2.000.000/tahun)
  • Lansia 70+ tahun: Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun)
  • Disabilitas berat: Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun)

Cara Mengetahui Status Penerima PKH

Untuk mengetahui status penerimaan PKH, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah berikut:

  1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih wilayah sesuai KTP:
    • Provinsi
    • Kabupaten/kota
    • Kecamatan
    • Desa/kelurahan
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Isi kode verifikasi
  5. Klik tombol "Cari Data"

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2025

Bagi masyarakat yang belum menemukan statusnya sebagai penerima PKH periode Januari-Maret 2025, diharapkan tetap melakukan pengecekan secara rutin mengingat proses pencairan dilakukan secara bertahap.

Untuk informasi lebih detail, silakan menghubungi pendamping PKH di wilayah masing-masing.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x