JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia (BI) akan merilis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Tap, yang tidak memerlukan pemindaian (scan) untuk layanan transportasi umum pada pertengahan Maret 2025.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, tadinya layanan QRIS tap baru akan dirilis pada akhir triwulan I atau akhir Maret. Namun pihaknya akan berupaya mempercepat peluncuran layanan tersebut.
Ia menyampaikan, inovasi tersebut merupakan salah satu inisiatif pengembangan teknologi sistem pembayaran seperti yang tercantum dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030.
Baca Juga: BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru Mulai 3 Maret 2025, Per Orang Kini Bisa Tukar Rp4,3 Juta
Terobosan tersebut juga menunjukkan komitmen pihaknya dalam mendukung program transformasi digital yang tengah digencarkan oleh pemerintah, khususnya pada sektor transportasi.
“Jadi, nanti tidak perlu lagi memindai (scan), cukup melenggang, dekatkan saja HP (handphone)-nya (ke mesin pembayaran), bisa langsung masuk (ke layanan transportasi), yang penting ada dananya (yang tersimpan dalam aplikasi pembayaran di HP),” kata Filianingsih dalam konferensi pers di kantor BI, Jakarta, Rabu (19/2).
Selain itu, mulai 14 Maret 2025, BI akan menggratiskan biaya layanan QRIS atau Merchant Discount Rate (MDR) di sektor pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) dan Badan Layanan Umum (BLU).
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Harga Tiket DAMRI Bandara Soekarno-Hatta Diskon jadi Rp60.000, Berikut Rutenya
Sebagai informasi, MDR adalah biaya yang dikenakan kepada pedagang oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Namun, pedagang tidak boleh membebankan balik ke konsumen atau pembeli. Besarnya biaya MDR ditetapkan oleh BI dan berlaku sesuai dengan kategori merchant dan nilai transaksi.
Mulai 14 Maret, MDR QRIS untuk merchant PSO dan BLU akan diturunkan dari 0,4 persen menjadi 0 persen, sehingga tidak ada biaya tambahan.
"Apa itu layanan umum? Misalnya seperti di rumah sakit, lalu transportasi MRT, KRL, Damri. Lalu juga di tempat wisata, pendidikan, termasuk Pos Indonesia, dan pengelolaan dana pendidikan lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Kemenag Umumkan Peserta Angkatan I Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan, Ada 70.652 Nama
Menurutnya, kebijakan itu adalah bentuk keberpihakan Bank Indonesia untuk mendukung program pemerintah khususnya untuk meningkatkan atau perbaikan layanan umum. Sebelumnya, BI sudah menggratiskan biaya MDR hingga transaksi Rp500.000 di pelaku usaha mikro sejak 1 Desember 2024 lalu.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menuturkan bahwa volume transaksi ekonomi dan keuangan digital melalui QRIS meningkat 170,1 persen pada Januari 2025 jika dibandingkan Januari 2024.
“Volume transaksi pembayaran digital melalui QR Indonesian Standard, QRIS, tetap tumbuh pesat sebesar 170,1 persen year on year didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant,” ungkap Perry.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.