Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Respons Pimpinan Komisi XII DPR RI soal Ekspor Batu Bara Wajib Pakai HBA

Kompas.tv - 28 Februari 2025, 07:50 WIB
respons-pimpinan-komisi-xii-dpr-ri-soal-ekspor-batu-bara-wajib-pakai-hba
Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto, seusai Rapat Paripurna DPR dengan agenda pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024). (Sumber: Hidayat Salam/Kompas.id)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS TV – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto merespons ihwal kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebagai patokan harga ekspor.

Politikus Partai Nasdem itu akan memanggil Bahlil untuk meminta kejelasan terkait kebijakannya tersebut. 

"Nanti akan kami bahas lebih lanjut, karena kebijakan yang ditetapkan harus menguntungkan semua pihak. Yang jelas, ini berpotensi meningkatkan pendapatan negara," ujar Sugeng kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Baca Juga: Truk Batu Bara Rem Blong Picu Kecelakaan Beruntun

Sugeng menekankan aturan tersebut juga harus menguntungkan pelaku usaha. Namun, tujuan utama dari kebijakan ini tetaplah kemakmuran rakyat.

"Di sinilah peran DPR sebagai jembatan antara kepentingan negara dan pelaku usaha. Ujungnya, kebijakan ini harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat," kata Sugeng.

Sebelumnya, pemerintah resmi mengubah acuan harga batu bara ekspor dari Indonesia Coal Index (ICI) ke Harga Acuan Batu Bara (HBA).

Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Maret 2025 dan bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara serta memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan HBA periode Februari 2025 melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 67/KMB.01/MEMB/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan.

Dalam beleid tersebut, harga batu bara dipisahkan ke dalam empat kategori.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, selama ini harga batu bara Indonesia di pasar internasional cenderung rendah karena mengikuti ICI yang nilainya lebih murah dibandingkan negara lain.

"Selama ini harga batu bara kita dikendalikan oleh negara lain, sehingga dibanderol jauh lebih murah. Dengan aturan HBA ini, kita punya harga pasar sendiri yang lebih adil dan kompetitif," ujar Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/2/2025), dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Periksa Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, KPK Dalami Penerimaan Metrik Ton Batu Bara

Bahlil menegaskan, kebijakan ini sudah melalui kajian mendalam dan sosialisasi kepada para pelaku industri.

Ia berharap aturan ini bisa meningkatkan penerimaan negara dan membangun kemandirian ekonomi Indonesia.

"Kita harus punya nasionalisme, jangan sampai harga batu bara kita ditentukan pihak lain dengan nilai rendah. Dengan HBA, kita bisa mendapatkan harga yang lebih baik di pasar global," ujarnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x