Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Penerimaan Pajak Pemerintah Januari-Februari 2025 Jeblok, Pengamat Sebut Coretax Jadi Penyebabnya

Kompas.tv - 13 Maret 2025, 14:32 WIB
penerimaan-pajak-pemerintah-januari-februari-2025-jeblok-pengamat-sebut-coretax-jadi-penyebabnya
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, turunnya penerimaan pajak Januari-Februari 2025 terjadi di tengah implementasi sistem perpajakan Coretax. (Sumber: Ditjen Pajak Kemenkeu)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penerimaan pajak pemerintah hingga akhir Februari 2025 anjlok 30,19 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Khusus bulan Januari, penerimaan pajak bahkan jeblok hingga 41,86 persen dibanding Januari 2024.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai, banyaknya masalah yang terjadi di awal pelaksanaan Coretax pada Januari 2025 membuat pemerintah kehilangan potensi penerimaan pajak di awal tahun sebesar Rp64 triliun.

Menurut Nailul Huda, ada dua faktor mengapa setoran pajak bisa anjlok.

“Pertama, terdapat pengembalian dana restitusi atau kelebihan bayar PPN (Pajak Pertambahan Nilai) tahun 2024,” kata Huda dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.tv, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Kebijakan Eksekutif Trump Bikin Nilai Tukar Rupiah Melemah

“Alasan kedua adalah kendala di sistem Coretax yang membuat wajib pajak kesulitan melaporkan transaksi-nya. Akibatnya transaksi menjadi terhambat,” tambahnya.

Ia mengatakan, turunnya penerimaan pajak bisa menyebabkan rasio pajak terhadap PDB tahun 2025 bisa lebih rendah dibandingkan tahun 2024.

“Implikasinya defisit APBN rentan di atas 3 persen dan bisa berpotensi impeachment,” ucapnya.

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira menambahkan, krisis pada penerimaan pajak menimbulkan risiko penambahan utang yang tak terkendali.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Pemerintah Dua Bulan Pertama 2025 Anjlok 30 Persen Dibanding 2024

“Bayangkan kalau Januari saja utangnya naik 43,5 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, maka akhir 2025 diperkirakan utang pemerintah tembus Rp10.000 triliun,” kata Bhima.

Ia menuturkan, jika utang terus naik guna membiayai program pemerintah, maka beban bunga utang juga akan naik signifikan pada 2026.

Hal itu bisa memicu crowding out effect di sektor keuangan dan efisiensi belanja yang lebih ekstrem lagi akan dilakukan pemerintah.

“Kami mendesak Sri Mulyani, Wakil Menteri, dan Dirjen Pajak untuk mundur karena gagal menjalankan mandat disiplin fiskal tanpa rencana jelas, dan tidak berani melakukan terobosan pajak, justru merusak sistem perpajakan yang ada melalui buruknya implementasi Coretax.” tutup Bhima.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber :




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x