KOMPAS.TV - Komisi III DPR mendesak Mabes Polri segera menyelidiki tuntas kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma.
Anggota Komisi III DPR Rudianto mengatakan kasus tersebut telah sangat mencoreng citra kepolisian, sehingga selain diproses secara etik, proses pidana juga harus berlanjut.
Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, tersangkut kasus pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur.
Ada apa dengan Polri kita? Mengapa seorang perwira menengah Polri bisa melakukan kejahatan seperti ini? Kita ulas bersama Guru Besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Albertus Wahyurudanto.
Baca Juga: Kompolnas Soal Proses Hukum dan Etik Kapolres Ngada, Sebut Harus Dipidana Seumur Hidup!
#polri #polisi #kapolsekngada #ntt #akbpfajar
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.