Kompas TV entertainment selebriti

Lagi! Polisi Ungkap Prostitusi di Kalangan Artis, ST dan MA Diamankan

Kompas.tv - 26 November 2020, 15:49 WIB
lagi-polisi-ungkap-prostitusi-di-kalangan-artis-st-dan-ma-diamankan
Ilustrasi seks atau prostitusi (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).

Dua artis itu diketahui berinisial ST dan MA, serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS. Keempatnya ditangkap di Hotel Sunlake Sunter, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjung Priok.

"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,"ujar Paksi.

Paksi belum menjelaskan lebih lanjut tentang kasus dugaan prostitusi online ini. Termasuk soal kronologi penangkapan. Polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x