Kompas TV entertainment selebriti

Kuasa Hukum Ahmad Sahroni Sebut Adam Deni Unggah Dokumen Tanpa Izin Berkali-kali: Seakan Mengancam

Kompas.tv - 24 Februari 2022, 21:00 WIB
kuasa-hukum-ahmad-sahroni-sebut-adam-deni-unggah-dokumen-tanpa-izin-berkali-kali-seakan-mengancam
Ahmad Sahroni memaafkan tindakan Adam Deni yang mengunggah dokumen tanpa izin ke media sosial tapi minta proses hukum tetap berlanjut. (Sumber: Instagram)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Iman Firdaus

Baca Juga: Respons Ahmad Sahroni Soal Video Permintaan Maaf Adam Deni: Wajib Saling Memaafkan

Meski memaafkan, Ahmad Sahroni ingin proses hukum tetap dilanjutkan agar Adam Deni dapat mempertanggungjawabkan tindakannya.

“Ya artinya kan, sebenarnya pertanyaannya tadi, dimaafkan, ya dimaafkan. Tapi perbuatan yang dilakukan oleh Adam Deni harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Adam Deni mengunggah video permintaan maafnya kepada Ahmad Sahroni. Dengan mengenakan seragam tahanan, Adam Deni mengaku mengunggah dokumen tersebut karena suruhan orang lain.

“Kalau memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin, karena saya memang disuruh oleh bos. Dan saya sekarang sudah menyesalinya,” kata Adam.

Pegiat media sosial yang juga tengah berseteru dengan Jerinx ini pun meminta Ahmad Sahroni untuk menyudahi permasalahan ini.

“Semoga bang Ahmad Sahroni mau mengetukkan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini agar saya bisa keluar, menafkahi ibu saya dan kembali bekerja lagi,” tambahnya.

Baca Juga: Minta Maaf ke Ahmad Sahroni, Adam Deni Berharap Bebas, Ngaku Depresi Berat

Untuk diketahui, Adam Deni saat ini tengah ditahan di Rutan Mabes Polri usai dilaporkan terkait kasus dugaan mengunggah dokumen tanpa izin ke media sosial.

Dia ditangkap oleh Bareskrim Polri pada 1 Februari 2022 lalu di kediamannya sendiri dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adam Deni disangkakan dengan Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) juncto Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2007 tentang ITE.



Sumber : Kompas TV/Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x