Kompas TV entertainment selebriti

Hotman 911, Cara Hotman Paris Bantu Rakyat Kecil Mengais Keadilan, Saking Susahnya

Kompas.tv - 21 September 2022, 12:21 WIB
hotman-911-cara-hotman-paris-bantu-rakyat-kecil-mengais-keadilan-saking-susahnya
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan dirinya dan tim mendirikan Hotman 911 untuk mengais keadilan bagi rakyat kecil (Sumber: Instagram/@hotmanparisofficial)
Penulis : Dian Nita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejak membuka konsultasi hukum gratis Hotman 911, Hotman Paris Hutapea telah menerima puluhan aduan terkait masalah hukum dari masyarakat.

Hotman mengunggah kegiatannya saat menggelar acara Hotman 911 di media sosial Instagramnya.

Banyak dari kasus yang diadukan ke Hotman Paris itu pun menjadi viral. Dari yang tak ada kejelasan menjadi perhatian dari kepolisian.

Salah satunya kasus pengroyokan seorang santri di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.

Baca Juga: Soroti Pemerkosaan, Hotman Paris: Satu Minggu Ada 5 Kasus, Bayangkan Jumlahnya Berapa

Seorang ibu bernama Soimah asal Palembang mengadu ke Hotman karena tewas sang anak, AM yang tewas di Ponpes Ponorogo dinilai janggal.

Soimah menyebut, awalnya Ponpes Modern Darussalam Gontor awalnya mengatakan anaknya meninggal karena kelelahan.

Usai viral dan menjadi perhatian publik, Polres Ponorogo menetapkan 2 tersangka yang diduga melakukan penganiayaan kepada korban.

Hotman Paris mengatakan, Hotman 911 merupakan langkah-langkah hukum yang dilakukannya bersama tim untuk membantu dan mendampingi masyarakat kecil yang sulit memperjuangkan keadilan.

"Kriteria Hotman 911 itu adalah kasus yang menyentuh rasa kemanusiaan, khususnya yang dialami rakyat ekonomi lemah. Saya sekarang menyebutnya, pengais keadilan," ujar Hotman Paris dikutip dari Kompas.id, Rabu (21/9/2022).

Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini menyebut pembentukan Hotman 911 juga untuk membantu mempercepat laporan atau pengaduan ke penegak hukum.

Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan Anak di Cilincing Tak Ditahan, Hotman Paris: Undang-undangnya Perlu Dirombak!

Pasalnya, menurut Hotman banyak warga yang mengadu karena kasusnya yang ditangani kepolisian seakan jalan di tempat.

"Di Indonesia ini, saking banyaknya ketidakadilan, namanya bukan lagi pencari keadilan, melainkan mengais-ngais keadilan. Kalau mencari kan, keadilannya ada kalau mengais-ngais saking susahnya keadilan, saking mahalnya keadilan," tuturnya.

Terbaru, Hotman menyambangi Polres Jakarta Utara yang dikatakannya sebagai salah satu misi Hotman 911.

Ia kali ini sedang mencoba menyelesaikan aduan kasus dugaan pemerkosaan. Salah satunya ABG 13 tahun asal Jakarta Utara yang diperkosa oleh 4 anak di bawah umur.

Hotman blak-blakan, kasus pemerkosaan sedang marak terjadi. Ia mengatakan telah menerima 5 aduan dalam seminggu.

"Dalam satu minggu ini saja sudah hampir lima pengaduan pemerkosaan datang ke Hotman Paris. Hampir lima sudah. Bayangkan, kalau di seluruh Indonesia jumlahnya berapa," kata Hotman.

Baca Juga: Datangi Polres Metro Jakut Terkait Pemerkosaan Anak, Hotman Paris: Pelaku Sudah Layak untuk Ditahan!

Hotman Paris menyayangkan, keempat pelaku pemerkosaan di Jakut itu tidak ditahan karena terbentur Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

Ia lantas mendesak Komisi III DPR untuk segera merevisi undang-undang sistem peradilan anak.

Menurut Hotman, jika merujuk pada perbuatan para pelaku saat memerkosa korban, pelaku sudah layak untuk ditahan.




Sumber : Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x