Kompas TV entertainment musik

Ahmad Dhani Larang Once Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ancam Sanksi Pidana

Kompas.tv - 28 Maret 2023, 21:25 WIB
ahmad-dhani-larang-once-nyanyikan-lagu-dewa-19-ancam-sanksi-pidana
Ahmad Dhani larang Once Mekel nyanyikan Dewa 19. (Sumber: YouTube/VIDEO LEGEND)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi Ahmad Dhani menegaskan bahwa pihaknya melarang musisi Once Mekel untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 di berbagai acara atau pertunjukan musik.

“Saya umumkan, saya melarang Once untuk menyanyikan lagu Dewa 19. Sejak saya ucapkan di media hari ini, saya larang Once Mekel atau Elfonda Once menyanyikan lagu Dewa 19,” tegas Ahmad Dhani, Selasa (28/3/2023), sebagaimana dilansir dari Tribunnews.

Baca Juga: Soal Debat Royalti Lagu Ahmad Dhani vs Once Mekel, Begini Penjelasan Pengamat Musik

Ahmad Dhani mengatakan bahwa saat ini Dewa 19 tengah melakukan tur konser. Untuk itu, dia tidak ingin lagu Dewa 19 dibawakan di acara lain, termasuk dalam konser Once.

Suami Mulan Jameela itu menyebutkan, dibawakannya lagu-lagu Dewa 19 di acara lain akan mengganggu tur konser Dewa 19.

“Karena sekarang Dewa 19 sedang melakukan tur. Habis Lebaran nanti dua kali dalam seminggu. Itu tur bersama Dewa 19,” jelas Dhani.

Selain itu, keputusan melarang Once menyanyikan lagu Dewa 19 juga dilakukan untuk menjaga kemurnian lagu-lagu band legendaris itu selama tur konser. 

“Serta memberikan hak eksklusifitas kepada EO yang mengajak kami,” tegas Dhani.

Baca Juga: Once Mekel Buka Suara soal Tudingan Tak Bayar Royalti Lagu Dewa 19

Dhani menegaskan bahwa pernyataan itu tidak asal bicara. Dia bilang, keputusan melarang Once nyanyi lagu Dewa 19 sesuai dengan peraturan dari Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual atau Ditjen HAKI.

Sementara itu, kuasa hukum Dewa 19, Ali Lubis, menjelaskan lebih lanjut soal adanya sanksi pidana jika Once Mekel tetap melanggar keputusan dari Ahmad Dhani dan Dewa 19. Sanksi itu mengacu pada UU Hak Cipta.

"Pada intinya, jika Once melanggar, sanksi pidananya itu tiga sampai empat tahun kurungan penjara, tergantung pada pasal yang termuat di UU," ujar Ali Lubis.

"Kalau perdatanya, ada sanksi denda yang harus dibayarkan sekitar Rp500 juta sampai Rp1 miliar," sambungnya.

Baca Juga: Lagunya Banyak Dinyanyikan Penyanyi Lain, Once Mekel: Boleh-Boleh Saja, tapi…

Ahmad Dhani dan Once belakangan ini memang tengah berseteru terkait royalti lagu. Dalam suatu acara pada 2022 lalu, Dhani menyebut bahwa Once tidak pernah membayar atas lagu-lagu Dewa 19 yang dibawakan.

Sementara, Once mengatakan bahwa dia tengah mencari jalan keluar terkait masalah royalti tersebut.


 

 

 



Sumber : Tribunnews



BERITA LAINNYA



Close Ads x