Kompas TV entertainment selebriti

Citra Kirana Buka Suara soal Permasalahan Rezky Aditya: Selama Ini Saya Berusaha Bersabar

Kompas.tv - 21 Juni 2023, 10:10 WIB
citra-kirana-buka-suara-soal-permasalahan-rezky-aditya-selama-ini-saya-berusaha-bersabar
Citra Kirana dan Rezky Aditya. (Sumber: Instagram/thereal_rezkyadhitya)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktris Citra Kirana buka suara terkait kasus suaminya, Rezky Aditya yang digugat seorang perempuan bernama Wenny Ariani untuk mengakui anaknya sebagai anak biologis Rezky.

Setelah proses hukum, Pengadilan Tinggi (PT) Banten memutuskan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani.

Rezky pun mengajukan permohonan kasasi, yang pada hasilnya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Dengan ini, secara hukum Rezky merupakan ayah biologis anak Wenny.

Dengan suara bergetar, Citra Kirana mengaku dirinya berusaha bersabar menghadapi permasalahan yang menyeret suaminya.

"Saya selama ini berusaha untuk bersabar dan kuat untuk menghadapi masalah ini meskipun itu memang terasa berat untuk saya," ujar Citra Kirana, Rabu (21/6/2023), dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Terungkap, Alasan Rezky Aditya Pilih Bungkam Sejak Kasus Wenny Ariani Muncul 2021 Lalu

Walaupun hasil putusan menyebut Rezky sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani, Citra Kirana memastikan tak akan ada yang berubah dari keluarganya. Pemain film "Asih" itu bahkan mendukung suaminya untuk tes DNA

"Dari putusan Mahkamah Agung ini, InsyaAllah itu tidak akan mengubah apapun dalam keluarga saya, tidak ada yang perlu saya khawatirkan lagi. Justru saya sangat mendukung suami saya untuk melakukan test DNA untuk memutus keraguan," ucap Citra.

Rezky Aditya Bersedia Tes DNA

Rezky Aditya mengatakan bersedia melakukan tes DNA, asalkan Wenny Ariani menghubungi Rezky melalui kuasa hukumnya.

Baca Juga: Jawaban Rezky Aditya Usai Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Video Syur

"Saya bicara secara tegas dan terbuka menyampaikan kesediaan saya untuk melakukan test DNA demi memutus keraguan dan demi kepastian hukum," kata Rezky Aditya.

"Sekali lagi saya sampaikan apabila pihak penggugat ingin melakukan test DNA silahkan menghubungi kuasa hukum saya untuk membicarakan teknis dan pelaksanaannya, terima kasih," ujarnya.




Sumber : Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x