Kompas TV entertainment selebriti

Polisi Mulai Usut Dugaan Perzinahan dengan Terlapor Pedangdut Tisya Erni

Kompas.tv - 9 Maret 2024, 09:05 WIB
polisi-mulai-usut-dugaan-perzinahan-dengan-terlapor-pedangdut-tisya-erni
Kolase kasus perebutan anak dan Tisya Erni yang diduga pelakor (Sumber: Instagram)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mulai mendalami kasus dugaan perzinahan hingga penghalangan pemberian ASI yang dilaporkan oleh seorang ibu warga negara Korea Selatan, BMJ (43) alias Amy terhadap pedangdut Tisya Erni alias TE (28).

Ibu WN Korsel itu sempat curhat di akun media sosial hingga akhirnya viral.

Dan korban telah membuat laporan kepolisian tentang kejadian yang menimpanya ke Polda Metro Jaya, sebagaimana teregister dengan Nomor: STTLP/B/383/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 Maret 2024.

Baca Juga: Buntut Anak Kalah di Pileg, Kepala Kades di Tangerang Pecat 21 Ketua RT dan 6 RW

Dalam laporannya ke polisi, BMJ melaporkan suaminya, WMG dan pedangdut Tyas Erni atas kasus dugaan perzinahan hingga menghalangi ASI eksklusif karena anaknya direbut.

Diduga pedangdut tersebut mengambil anak BMJ yang masih usia 3 bulan dari tangannya saat melabrak perselingkuhan suaminya, WMG, di rumah sakit swasta kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (29/2/2024). Saat itu, justru sang suami lebih melindungi pedangdut tersebut.

"Terkait adanya dugaan peristiwa pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian asi eksklusif, terlapornya dua orang saudara WMG dan saudari ES alias TE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

Ade Ary mengatakan saat ini penyidik masih mendalami dan melakukan penyelidikan terkait adanya laporan tersebut. "Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Dikutip dari Wartakotalive.com, kericuhan terjadi di salah satu rumah sakit kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/2/2024).

Kericuhan tersebut, dipicu oleh seorang wanita asal Korea Selatan, berinisial BMJ (43), yang ingin merebut kembali anaknya yang masih berusia 3 bulan.

Baca Juga: Ricuh! Pleno Rekapitulasi Pemilu di Mimika, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Saat dimintai keterangan, BMJ mengatakan, bayi tersebut sudah diambil suaminya, yang merupakan WNA asal Singapura, berinsial AW, sejak 21 Januari 2024.

Padahal kata dia, anak bayi berusia 3 bulan tersebut, masih membutuhkan ASI darinya.

"Pemicu (kericuhan) hari ini itu karena anak bayi saya diambil di tanggal 21 Januari 2024, saya tidak dapat akses melihat atau dapat kabar anak sama sekali," ujar dia kepada wartawan, Jumat (1/2/2024).




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x