Kompas TV entertainment film

LSF: Mendikbudristek yang Berwenang Tarik Poster Kontroversial Film Kiblat

Kompas.tv - 25 Maret 2024, 23:35 WIB
lsf-mendikbudristek-yang-berwenang-tarik-poster-kontroversial-film-kiblat
Lembaga Sensor Film (LSF) menyebut film layar lebar berjudul Kiblat belum masuk sensor. Akan tetapi, Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) untuk promosi iklan atau poster film, sudah diterbitkan.
(Sumber: lsf.go.id)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia Ervan Ismail menyebut film layar lebar berjudul Kiblat belum masuk sensor. Akan tetapi, Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) untuk promosi iklan atau poster film, sudah diterbitkan.

"Film Kiblat belum masuk sensor LSF. Untuk iklannya sudah ada STLS sebagai iklan film, poster film tepatnya," kata Ervan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (24/3/2024).

Dikatakannya, sensor dilakukan dengan mengacu Permendikbud Nomor 14 tahun 2019 tentang Pedoman dan Kriteria Penyensoran.

Baca Juga: Ketua MUI Buka Suara soal Poster Film Kiblat: Gambarnya Seram, kok Judulnya Kiblat ya?

Ervan mengatakan pihak yang berhak menarik poster promosi film Kiblat yang kontroversial dari peredaran adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Mendikbudristek, dengan masukan dari berbagai pihak termasuk LSF.

"Poster merupakan bagian dari promosi atau iklan. Kewenangan ada pada menteri (Mendikbudristek) atas masukan dari berbagai pihak termasuk LSF," katanya.

Ketika ditanya apakah LSF akan menggelar rapat khusus mengenai film Kiblat, Ervan menyebut pihaknya akan memantau terus perkembangan kontroversi film besutan sutradara Bobby Prasetyo tersebut.

"Belum ada rencana (rapat khusus) tapi kami terus pantau perkembangannya," katanya.

Baca Juga: Film Siksa Kubur Head to Head dengan Badarawuhi, Joko Anwar: Tak Ada Persaingan

 

Dalam poster film Kiblat yang beredar tampak karakter yang mengenakan mukena atau telekung seperti sedang dalam posisi rukuk namun jika diperhatikan, badannya membungkuk ke belakang bukan ke depan. Sehingga seperti membelakangi arah kiblat.

Karakter itu juga digambarkan memiliki wajah yang menyeramkan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis turut mengomentari poster film horor yang dibintangi Yasmin Napper itu.

Menurutnya, selama ini dunia hiburan kerap menggunakan materi yang kontroversial dan sensitif untuk mempromosikan sesuatu agar banyak penonton.

"Acapkali menggunakan promosi sensitif dan kontroversi agar menarik perhatian dan banyak penonton. Tapi, kalau menyinggung agama biasanya malah tak boleh ditonton," tulis Cholil lewat akun Instagramnya, @cholilnafis, Minggu (24/3/2024).

Baca Juga: Demi Syuting Siksa Kubur, Sutradara Joko Anwar Rela Tolak Proyek Film Hollywood

Dia menilai pemanfaatan agama untuk meraup keuntungan tak bisa dibiarkan.

"Seringkali reaksi keagamaan dimainkan oleh pebisnis untuk meraup untung materi. Yang gini tak boleh dibiarkan harus dilawan," katanya.

Cholil mempertanyakan mengapa menggunakan gambar seram untuk mendeskripsikan kiblat.

"Saya tak tahu isi filmnya, maka belum bisa komentar. Tapi, gambarnya seram, kok judulnya kiblat ya. Saya buka-buka arti kiblat hanya Ka'bah, arah menghadapnya orang-orang salat."

"Kalau ini benar, sungguh film ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama, maka, film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang," beber Cholil.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x