Kompas TV feature tips, trik, dan tutorial

5 Tips dari Kapolresta Tegal agar Aksi Pencabulan 5 Bocah SD Tak Terulang Kembali

Kompas.tv - 10 Juni 2021, 12:46 WIB
5-tips-dari-kapolresta-tegal-agar-aksi-pencabulan-5-bocah-sd-tak-terulang-kembali
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari didampingi Ketua LPAI Kak Seto dan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menggelar konferensi pers perkara pencabulan anak di Mapolres Tegal Kota, Rabu (9/6/2021). (Sumber: Tresno Setiadi/kompas.com)
Penulis : Gading Persada | Editor : Iman Firdaus

TEGAL, KOMPAS.TV- Kasus pencabulan yang dilakukan tiga pelajar di Kota Tegal, Jawa Tengah yang masih duduk di bangku SD dan SMP terhadap lima teman bermain mereka yang sesama jenis membuat miris semua orang.

Agar kasus ini tak terulang kembali, Kapolresta Tegal Kota AKBP Rita Wulandari membagikan sejumlah tips terutama ditujukan kepada pada orang tua.

“Setiap orang tua harus punya cara agar anaknya tidak menjadi pelaku maupun korban (pencabulan),” imbuh Rita pada wartawan di kantornya, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga: 3 Pelajar di Tegal Cabuli Lima Teman Bermain, Polisi: Akibat Lihat Konten Dewasa Sesama Jenis

Adapun 5 tips menghindari aksi pencabulan itu antara lain:

- Orang tua harus mengontrol gawai anak

Setiap orang tua harus bisa mengontrol pemakaian gawak anak-anak mereka. Caranya bisa mengamankan bukti berupa foto atau video atau bahkan percakapan apabila ada orang asing mengirimkan konten negatif ke handphone anak mereka.

- Gunakan aplikasi penyaring

Banyaknya konten-konten negatif yang masuk ke telpon genggam anak sejatinya bisa dicegah dan disaring. Rita Wulandari mengatakan, hal itu bisa dilakukan dengan menggunakan password serta filter gawia.

Private akun medsosnya juga,” imbuh dia.

Baca Juga: Lewat Bujuk Rayu, Tiga Pelajar Cabuli Teman Bermain Sesama Jenis di Tempat Berbeda

- Tumbuhkan rasa empati

Rasa empati juga harus ditumbuhkan dan dimunculkan kepada anak-anak agar mereka tidak tumbuh menjadi pribadi emosional.

- Luangkan waktu untuk anak

Orang tua harus mau meluangkan waktu untuk anak mereka. Selain untuk pengawasan, hal itu juga diperlukan untuk memberikan edukasi etika media sosial kepada anak-anak.

“Hal-hal ini harus dilakukan secara sabar,”jelas Rita.

- Berani melapor

Jika mengalami tindakan pencabulan, lanjutnya, jangan sungkan untuk melaporkan ke pihak berwajib.

“Dan berani melapor ke patroli siber atau datang ke SPKT kantor polisi terdekat apabila merasa terancam," pungkas Rita.

Baca Juga: Kakak Sepupu Cabuli Adik yang Keterbelakangan Mental

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi sudah mengamankan tiga pelaku dugaan pencabulan kepada lima bocah SD. Para pelaku mencabuli teman bermain sesame jenisnya itu dengan bujuk rayu serta ancaman kekerasan di sejumlah tempat mulai dari rumah, pos kampling, dan mushala di kampungnya.

Ketiga pelaku berinisial D (14), Z (14), dan R (12). Dua di antaranya pelajar SMP, dan satu SD.

Sedangkan korbannya berinisial A (8), A (7), R (10), R (7), dan W (10) masih SD.

"Motifnya memenuhi hasrat seksual akibat pelaku melihat konten dewasa sesama jenis melalui ponsel yang dilakukan di sela-sela tanpa pengawasan orangtua," tandas Rita.

Baca Juga: Mengaku Masih Bujangan, Pria Beristri Ini Cabuli Gadis Belia 3 Kali




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x