Kompas TV internasional kompas dunia

China Perketat Lockdown Kota Xian, Penjara dan Denda Rp1 Juta bagi Pelanggar

Kompas.tv - 28 Desember 2021, 17:33 WIB
china-perketat-lockdown-kota-xian-penjara-dan-denda-rp1-juta-bagi-pelanggar
Ilustrasi. Warga mendatangi pusat tes Covid-19 di Xian, Shaanxi, China pada Selasa (21/12/2021). Pada Senin (27/12), pemerintah mengumumkan akan memperketat lockdown kota Xian. (Sumber: Li Yibo/Xinhua via Associated Press)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Iman Firdaus

XI'AN, KOMPAS.TV - China dilaporkan akan memperketat karantina atau lockdown di kota Xi’an per Senin (27/12/2021). Kebijakan ini ditempuh demi memutus penyebaran Covid-19 yang melonjak di daerah tersebut.

Pemerintah daerah Xi’an mengumumkan akan menerapkan “kebijakan kontrol sosial paling ketat”. Pelanggar karantina di kota berpenduduk 13 juta jiwa ini pun terancam hukuman tegas.

Otoritas setempat akan menghukum pelanggar lockdown dengan hukuman penjara hingga 10 hari dan denda 500 yuan atau sekitar satu juta rupiah.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Xian Melonjak, China Hukum Puluhan Pejabat

Xi’an sendiri melarang warga berkendara di jalanan. Kendaraan hanya boleh lewat jika urusannya membantu penanganan Covid-19. Selain itu akan dihukum.

Bisnis non-esensial pun disuruh tutup. Per keluarga, hanya satu orang diperbolehkan keluar membeli kebutuhan setiap tiga hari sekali.

China sendiri menerapkan strategi “nol-Covid” yang menimbulkan karantina ketat dan panjang. Beijing berupaya mengendalikan wabah jelang Olimpiade Musim Dingin pada Februari 2022 mendatang.

Kasus Covid-19 di Xi’an dilaporkan mencapai 150 kasus baru pada Senin (27/12). Totalnya, terdapat 650 kasus Covid-19 di kota itu sejak 9 Desember.

Baca Juga: China Kecam UU AS soal Larangan Impor dari Xinjiang yang Baru Diteken Biden


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x