Kompas TV internasional kompas dunia

Ancam Bakar Rumah Ayahnya Jika Tak Dibelikan Burger, Pria di Malaysia Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 30 Desember 2021, 14:11 WIB
ancam-bakar-rumah-ayahnya-jika-tak-dibelikan-burger-pria-di-malaysia-ditangkap-polisi
Ilustrasi burger. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Iman Firdaus

SELANGOR, KOMPAS.TV - Seorang pria di Malaysia mengancam akan membakar rumah ayahnya jika tak dibelikan burger.

Sang pria pun akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian karena ancaman tersebut.

Adalah Adib, 29 tahun, nama pria yang  mengancam ayahnya untuk membelikan burger pada Senin (27/12/2021) di Batu Caves, Gombak, Selangor.

Ancaman itu dilakukannya, ketika sang ayah tengah keluar untuk membeli makanan.

Baca Juga: Pasukan Pemberontak Myanmar Makamkan Lebih 30 Orang Korban Pembunuhan Tentara Junta Militer

“Jika Anda tak membelikan saya burger dan membawanya sekarang, saya akan membakar rumah Anda hingga habis,” ujarnya ke sang ayah dikutip dari World of Buzz.

Dilaporkan oleh Bernama, ayah Adib pun kaget dan tak menyangka dengan ulah anaknya. Agar tak berkepanjangan, segera saja sang ayah  melaporkan anaknya ke polisi. Adib pun ditahan pada Selasa (28/12/2021).

Pada persidangan, terungkap bahwa  sang anak adalah pengusaha bisnis kecil yang memiliki pendapatan 1.000 ringgit atau setara Rp3,4 juta per bulan.

Namun pengacara Adib berusaha meyakinkan hakim, bahwa kliennya seharusnya hanya mendapat hukuman ringan karena pendapatan bulanannya begitu kecil.

Tetapi pihak Jaksa menolaknya dan mengatakan Adib seharusnya menerima hukuman yang setimpal sebagai pelajaran.

Baca Juga: Efek Omicron, Saudi Perketat Ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

“Dalam kasus ini, terdakwa mengancam ayah biologisnya sendiri,” ujar jaksa.

“Terdakwa seharusnya menjaga dan menghormati ayahnya, bukan mengancamnya,” tambahnya.

Pengadilan pun kemudian menghukum Adib penjara selama lima bulan di bawah Bagian 506 kitab hukum pidana Malaysia, atas tindakannya melakukan intimidasi kriminal. Adib pasrah. Burger telah membawanya ke penjara. 



Sumber : World of Buzz



BERITA LAINNYA


VOD

Menyoroti Pro-Kontra RUU Penyiaran

16 Juni 2024, 07:06 WIB

Close Ads x