Kompas TV internasional krisis rusia ukraina

Resolusi Stop Invasi ke Ukraina Disetujui Mayoritas Dewan Keamanan PBB, tetapi Diveto Rusia

Kompas.tv - 26 Februari 2022, 10:49 WIB
resolusi-stop-invasi-ke-ukraina-disetujui-mayoritas-dewan-keamanan-pbb-tetapi-diveto-rusia
Presiden Dewan Keamanan PBB sekaligus utusan Federasi Rusia, Vasily Nebenzya, dalam sidang resolusi Dewan Keamanan PBB, Jumat (25/2/2022). (Sumber: Seth Wenig/Associated Press)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Edy A. Putra

NEW YORK, KOMPAS.TV - Dewan Keamanan PBB hendak mengegolkan resolusi yang menuntut Rusia menghentikan serangan dan menarik seluruh pasukan dari Ukraina, Jumat (25/2/2022). Namun, resolusi ini diveto Rusia, salah satu dari lima pemegang hak veto, presiden Dewan Keamanan PBB, sekaligus agresor Ukraina.

Sebanyak 11 negara anggota Dewan Keamanan PBB setuju akan resolusi tersebut. Satu-satunya yang menolak adalah Rusia. Sedangkan China, India, dan Uni Emirat Arab memilih abstain.

Pengambilan suara mengenai resolusi Ukraina dilaporkan sempat tertunda dua jam. Alasannya, Amerika Serikat (AS) dan Albania, dua pihak yang menyokong resolusi, berupaya menegosiasikan dukungan.

Baca Juga: China di PBB soal Perang Rusia-Ukraina: Cari Solusi yang Masuk Akal

Abstainnya China pun dipandang sebagai suatu pencapaian diplomatis. Tadinya, Beijing diduga memakai hak vetonya untuk menolak resolusi bersama Rusia.

“Tidak mengejutkan, Rusia memakai kekuatan veto hari ini untuk melindungi perang tanpa alasan, tanpa justifikasi, dan yang sudah direncakan di Ukraina,” kata utusan AS, Linda Thomas-Greenfield.

“Namun biarkan saya memperjelas sesuatu: Rusia, Anda bisa memveto resolusi ini, tetapi Anda tidak bisa memveto suara kami,” lanjutnya.

Sementara itu, utusan Brasil untuk Dewan Keamanan PBB, Ronaldo Costa Filho, mengaku “sangat khawatir” dengan aksi militer Rusia di Ukraina. Brasil tadinya diragukan, tetapi kemudian pilih mendukung resolusi menghentikan serangan Rusia.

“Suatu garis sudah diterabas dan dewan ini tidak boleh diam saja,” kata Costa Filho.

Utusan Rusia sekaligus presiden dewan, Vassily Nebenzya, meneruskan dalih Kremlin bahwa mereka berupaya melindungi rakyat Ukraina timur. 

Para pendukung resolusi ini berpeluang meneruskannya ke Majelis Umum PBB. Berbeda dengan Dewan Keamanan, Majelis Umum tidak mengenal hak veto bagi negara tertentu.

Kendati demikian, resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum sebagaimana resolusi Dewan Keamanan. Resolusi Majelis Umum berfungsi lebih sebagai refleksi opini dunia. 

Baca Juga: Indonesia: Serangan Militer Rusia ke Ukraina Tidak Dapat Diterima, DK PBB Harus Ambil Langkah Nyata


 




Sumber : Associated Press


BERITA LAINNYA



Close Ads x