Kompas TV internasional kompas dunia

Model OnlyFans Ini Dipenjara dan Didenda Rp32 Juta, Akibat Tetap Posting Foto Seksi Meski Dilarang

Kompas.tv - 16 Oktober 2022, 12:47 WIB
model-onlyfans-ini-dipenjara-dan-didenda-rp32-juta-akibat-tetap-posting-foto-seksi-meski-dilarang
Model OnlyFans asal Singapura Titus Low dipenjara selama tiga pekan karena memposting foto seksinya, meski telah dilarang. (Sumber: CNN)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Gading Persada

SINGAPURA, KOMPAS.TV - Seorang model situs dewasa OnlyFans dari Singapura, Titus Low dipenjara dan didenda karena tetap memposring foto seksinya meski telah dilarang.

Low dipenjara selama tiga pekan dan didenda 3.000 dolar Singapura arau sekitar Rp32 juta.

Putusan itu dikeluarkan pengadilan Singapura, Selasa (11/10/2022), karena melanggar larangan polisi untuk tak mem-posting foto-fotonya di situs dewasa itu.

Pasalnya, ia masih terlibat dalam penyelidikan polisi karena melanggar Undang-Undang Kecabulan.

Baca Juga: Rencana Pembunuhan Kim Jong-Un Ternyata Sempat Disiapkan Korea Selatan, Bakal Diemban Pasukan Khusus

Menurut dokumen Low, 22 tahun, mengaku bersalah atas dakwaan tersebut dan dakwaan lain terkait mengirimkan materi cabul.

Diungkapkan oleh CNN, pengacara Low menegaskan kliennya akan mulai ditahan pada 26 Oktober.

Seperti diketahui, penjualan dan produksi materi pornografi adalah ilegal di Singapura, tetapi itu tak menghentikan OnlyFans untuk membangun pengikut di negara tersebut.

Di Singapura menonton film porno tak melanggar hukum, tetapi situs online dibatasi oleh sensor negara.

Low pun menjadi kreator OnlyFans pertama yang diadili oleh Singapura.

Ia bergabung dengan situs yang terkenal dengan konten dewasanya itu pada April 2021.

Pada satu titik, Low memiliki lebih dari 3.000 pelanggan berbayar ke salurannya, yang kebanyakan adalah pria.

Citra biseksualnya telah menantang budaya tabu di negara itu, yang pada Agustus lalu mengumumkan akan mencabut udang-undang era kolonial yang mengkriminalisasi seks antara pasangan gay.

Polisi menangkap Low pada Desember lalu, setelah seorang pria mengeluh pada tiga bulan sebelumnya bahwa ia menemukan video seks Low, di ponsel keponakannya yang berusia 12 tahun.

Low kemudian dibebaskan dengan jaminan, tetapi dengan syarat ia tak akan mengakses akun OnlyFans miliknya.

Namun, ia kemudian melanggar larangan tersebut dan kembali melakukannya.

Baca Juga: Kepala Mobilisasi Militer Putin Tewas Misterius, Ada Kecurigaan Bunuh Diri

Di pengadilan, Jaksa mengatakan Low telah melanggar perintah yang dikeluarkan, dan merusak penyelidikan polisi demi kepentingan keuangannya pada beberapa kesempatan.

Low mengaku di pengadilan bahwa ia telah gagal mematuhi perintah polisi.

Ia mengatakan kepada pengadilan bahwa dirinya telah menghubungi OnlyFans untuk mendapatkan kembali akses ke akunnya.

Hal itu karena ia merasa wajib menyediakan konten kepada pelanggannya.




Sumber : CNN


BERITA LAINNYA



Close Ads x