Kompas TV internasional kompas dunia

PBB Serang Junta Militer Myanmar dengan Resolusi Aung San Suu Kyi Dibebaskan, AS Beri Dukungan

Kompas.tv - 22 Desember 2022, 14:11 WIB
pbb-serang-junta-militer-myanmar-dengan-resolusi-aung-san-suu-kyi-dibebaskan-as-beri-dukungan
Aung San Suu Kyi mendapat tambahan hukuman tiga tahun penjara oleh junta militer Myanmar dengan tuduhan kecurangan pemilu, Jumat (2/9/2022)/ (Sumber: AP Photo/Peter Dejong, File)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Iman Firdaus

Namun, ia mengatakan resolusi itu merupakan langkah untuk mengakhiri pertumpahan berdarah.

“Masih banyak lagi yang harus dilakukan,” tambahnya.

Resolusi itu muncul setelah nyaris dua tahun dari kudeta berdarah yang dilakukan oleh junta militer.

Mereka menggulingkan pemerintahan demokrat terpilih, dan menangkap para pemimpin sipil termasuk Suu Kyi.

Kebebasan dan Hak Asasi Manusia di Myanmar di bawah junta militer secara nyata semakin memburuk.

Eksekusi oleh negara kembali terjadi, dan ribuan orang ditangkap karena memprotes pemerintahan militer.

Menurut organisasi non-pemerintahan, sejumlah serangan kekerasan oleh para tentara di area sipil, termasuk sekolah terus mengalami peningkatan.

Suu Kyi saat ini ditahan di sel isolasi di sebuah penjara di Ibu Kota Naypyidaw dengan berbagai tuduhan.

Baca Juga: Jokowi Bertemu Presiden Vietnam, Nguyen Xuan Phuc akan Bertemu Para Pengusaha dan Politikus di DPR

Hingga saat ini, Suu Kyi yang merupakan pemenang hadiah Nobel Predamaian itu telah dijatuhi hukuman 26 tahun penjara, termasuk tiga tahun kerja paksa.

Hukuman itu diyakini oleh para kritikus dan pengamat internasional bermotif politik.

Sebagian besar terkait dengan pemilihan umum November 2020 yang dimenangkan Liga Nasional Demokrasi (NLD), partai Suu Kyi, dengan telak.

Mereka mengalahkan partai yang didukung oleh militer.




Sumber : CNN


BERITA LAINNYA



Close Ads x