Kompas TV internasional kompas dunia

Ibu di Singapura Dipenjara 14 Bulan gegara Tusuk Putrinya yang Dituding Berhubungan Seks

Kompas.tv - 7 Januari 2023, 14:36 WIB
ibu-di-singapura-dipenjara-14-bulan-gegara-tusuk-putrinya-yang-dituding-berhubungan-seks
Ilustrasi. Seorang ibu di Singapura dihukum 14 bulan penjara setelah menusuk paha putrinya yang berusia 15 tahun. (Sumber: Daily Mail via Kompas.com)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Edy A. Putra

SINGAPURA, KOMPAS.TV - Seorang ibu di Singapura dihukum 14 bulan penjara karena menusuk paha putrinya yang berusia 15 tahun.

Penusukan itu dilakukan setelah ia menuduh putri remajanya itu melakukan hubungan seks.

Putusan hukuman penjara tersebut dikeluarkan pengadilan Rabu (4/1/2023).

Ibu yang namanya tak bisa disebutkan demi melindungi identitas korban itu, mengaku bersalah atas satu dakwaan menyebabkan luka dengan alat yang mungkin menyebabkan kematian.

Baca Juga: Unik! Perusahaan Denda Pegawainya Rp19 Juta jika Ganggu Karyawan yang Libur dengan Urusan Pekerjaan

Diungkapkan Channel News Asia, insiden tersebut terjadi pada 19 Juni 2021, ketika perempuan itu meminum alkohol di apartemennya.

Dua putrinya yang berusia 15 dan 20 tahun juga berada di apartemen bersama dengan adik laki-laki mereka yang masih bayi dan asisten rumah tangganya.

Pada 20 Juni dini hari, putrinya yang lebih muda sedang akan tidur ketika ibunya masuk ke kamar dan mulai memarahinya.

Sang ibu bahkan memanggil putri tertuanya dan bertanya apa ia bisa membunuh adiknya. Putri sulungnya pun ragu-ragu untuk ikut campur.

Perempuan itu kemudian mengambil pisau di dapur dan bertanya lagi apakah ia seharusnya membunuh putrinya.

Ia kemudian menusukkan pisau ke paha kanan remaja berusia 15 tahun itu.

Gadis itu juga mengalami luka sayatan di lengannya saat ia mencoba menghentikan ibunya.

Remaja itu kemudian mengikatkan baju di paha kanannya untuk menghentikan pendarahan.

Ibunya pun memerintahkannya untuk membersihkan darah di lantai.

Polisi sempat datang setelah tetangga mereka melaporkan adanya kegaduhan.

Namun, sang putri sulung dan ibunya mengatakan kondisi mereka baik-baik saja dan apa yang menimpa adiknya bukanlah masalah serius.

Polisi kemudian pergi dan sang ibu kembali memarahi putrinya. Ia lalu memukuli putrinya lagi dengan menggunakan kipas angin kecil dan stik bola lantai.

Sang ibu kemudian menyuruh putri sulungnya untuk mengobati luka adiknya, tetapi pendarahan itu tak berhenti.

Perempuan itu kemudian menghubungi polisi dan korban dibawa ke rumah sakit untuk melakukan perawatan.

Ibu itu mengaku menusuk putrinya di paha, dan merasa kesal karena anaknya itu sering pergi ke luar.

Namun di pengadilan, ia mengatakan kepada hakim bahwa ia menusuk putrinya setelah mengetahui anak remajanya itu berhubungan seks.

Hakim Eugene Teo pun menjatuhkan vonis penjara 14 bulan kepada sang ibu.

Baca Juga: Pangeran Harry Akui Bunuh 25 Orang di Afghanistan, Taliban Menyebutnya Bukti Kekejaman Barat

“Anda memiliki hubungan dengan putri Anda yang perlu diperbaiki,” kata hakim.

“Anda memiliki hubungan dengan alkohol yang harus dikoreksi, dan sangat bagus Anda datang ke pengadilan ini dengan orang yang peduli pada masa depan Anda. Anda harus berkonsentrasi pada diri Anda saat menjalani hukuman."

Sang ibu sempat mengatakan ia merasa mual dan berjongkok sebentar saat hakim berbicara.

Hakim pun mengatakan ia harus menggunakan masa hukuman untuk memperbaiki dirinya.



Sumber : Channel News Asia



BERITA LAINNYA



Close Ads x