Kompas TV internasional kompas dunia

Kamboja Deportasi 19 Warga Jepang Tersangka Penipuan Online

Kompas.tv - 11 April 2023, 22:10 WIB
kamboja-deportasi-19-warga-jepang-tersangka-penipuan-online
Polisi Tokyo mendapatkan surat perintah penangkapan 19 warga Jepang yang dideportasi dari Kamboja itu karena diduga menjalankan penipuan telepon dari Kamboja yang menargetkan warga Jepang. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari

PHNOM PENH, KOMPAS.TV - Pemerintah Kamboja mendeportasi 19 laki-laki warga negara Jepang yang ditahan di Kamboja pada Januari lalu atas dugaan terlibat dalam penipuan telepon dan daring, Selasa (11/4/2023), seperti laporan Associated Press.

Kelompok tersebut naik pesawat sewaan yang diatur oleh pemerintah Jepang di Bandara Internasional Phnom Penh, demikian yang dijelaskan oleh Jenderal Chhay Kim Khouen, juru bicara Kepolisian Nasional Kamboja.

Unit Imigrasi Kementerian Dalam Negeri Kamboja menyatakan para pria tersebut dideportasi karena melanggar hukum imigrasi dengan tinggal dan bekerja secara ilegal di Kamboja. Mereka tidak akan diizinkan untuk masuk kembali ke negara tersebut selama tiga tahun, demikian bunyi pernyataan tersebut.

Menurut laporan dari siaran publik Jepang, NHK Jumat lalu, kepolisian Tokyo mendapatkan surat perintah penangkapan 19 warga Jepang tersebut karena diduga menjalankan penipuan telepon dari Kamboja yang menargetkan orang-orang di Jepang.

NHK melaporkan otoritas Kamboja melakukan penyelidikan di kamar hotel para pria tersebut dan "menemukan daftar warga Jepang yang diduga menjadi target dalam skema penipuan tersebut." 

Para tersangka ditangkap di kota selatan Sihanoukville 24 Januari lalu dan kemudian dibawa ke ibu kota Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Seorang pejabat Kamboja di Bandara Internasional Phnom Penh yang berbicara dengan syarat anonim karena tidak berwenang untuk berbicara dengan media mengatakan para pria tersebut akan naik pesawat Malaysia Airlines yang disewa menuju Kuala Lumpur, di mana mereka akan dipindahkan ke pesawat Jepang yang sudah menunggu.

Baca Juga: 34 WNI Asal Sulawesi Korban Perusahaan Scam Kamboja Tiba di Indonesia

Polisi Tokyo mendapatkan surat perintah penangkapan 19 warga Jepang itu karena diduga menjalankan penipuan telepon dari Kamboja yang menargetkan warga Jepang. (Sumber: AP Photo)

Ia mengatakan sekelompok polisi Jepang datang dari Jepang untuk mengawal para tersangka tersebut pulang ke Jepang.

Di bandara Phnom Penh, beberapa kendaraan konvoi yang dijaga ketat oleh polisi Kamboja dan Jepang melaju dengan cepat langsung menuju pesawat yang sudah menunggu di landasan.

Polisi di Sihanoukville, yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi terkenal karena kejahatan seperti penipuan daring dan telepon, mengatakan pada Januari lalu bahwa mereka membuka kasus tersebut setelah menerima laporan di jalur telepon darurat tentang sekitar 20 pria Jepang yang ditahan di sana dan diancam untuk memberikan uang.

Kasus penipuan siber menjadi isu besar di Kamboja tahun lalu, di mana banyak laporan tentang warga berbagai negara Asia dan yang dijebak dan dijadikan budak untuk melakukan penipuan online di Kamboja.

Jaringan penipuan tersebut, yang sering kali memiliki hubungan dengan kejahatan terorganisir transnasional, didirikan di negara-negara dengan penegakan hukum yang lemah dan menarik pekerja muda berpendidikan dengan janji gaji tinggi.

Para pekerja tersebut kemudian diisolasi dan diancam kekerasan kecuali mereka berhasil menipu korban yang dihubungi melalui telepon untuk mentransfer pembayaran ke rekening bank luar negeri.

Aktivitas semacam itu tampaknya telah menurun belakangan ini di Sihanoukville, namun masih terus berlangsung di tempat lain, termasuk di Myanmar dekat perbatasan dengan Thailand. Dalam banyak kasus, operasi ini dikendalikan oleh kelompok kejahatan terorganisir dari China.


 

 

 



Sumber : Associated Press



BERITA LAINNYA



Close Ads x