Kompas TV internasional kompas dunia

Pakar HAM PBB: Pelanggaran Serius Israel terhadap Rakyat Palestina Bukti Genosida Sedang Terjadi

Kompas.tv - 17 November 2023, 09:55 WIB
pakar-ham-pbb-pelanggaran-serius-israel-terhadap-rakyat-palestina-bukti-genosida-sedang-terjadi
Sebuah spanduk bertuliskan "Biden: Gencatan Senjata Sekarang" dan benda-benda yang dibungkus kain putih untuk mewakili para korban tewas dalam serangan Israel ke Gaza, ditampilkan di depan Gedung Putih di Washington, Amerika Serikat, Rabu petang, 15 November 2023. (Sumber: AP Photo/Andrew Harnik)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Edy A. Putra

 

JENEWA, KOMPAS.TV – Para pakar hak asasi manusia (HAM) independen PBB mengatakan serangkaian pelanggaran serius yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina setelah 7 Oktober, terutama di Gaza, menunjukkan genosida sedang berlangsung.

 

Hal itu diungkapkan dalam laporan Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), Kamis (16/11/2023).

Para ahli tersebut menyajikan bukti-bukti tentang meningkatnya hasrat di Israel untuk genosida, niat terang-terangan untuk "menghancurkan bangsa Palestina yang sedang di bawah pendudukan," seruan keras untuk 'Nakba kedua' di Gaza dan wilayah Palestina yang diduduki lainnya.

Serta penggunaan senjata berkekuatan besar dengan dampak yang tidak dapat diprediksi secara merata, yang mengakibatkan jumlah kematian yang besar dan kerusakan pada infrastruktur yang mendukung kehidupan.

"Banyak di antara kami sudah memperingatkan tentang risiko genosida di Gaza," kata para ahli.

"Kami sangat terganggu oleh ketidakmampuan pemerintah untuk merespons seruan kami dan mencapai gencatan senjata segera. Kami juga sangat prihatin atas dukungan beberapa pemerintah terhadap strategi perang Israel atas penduduk yang terkepung di Gaza, serta ketidakmampuan sistem internasional untuk bergerak menghentikan genosida," kata mereka.

Para pelapor khusus, pakar independen, dan kelompok kerja tersebut merupakan bagian dari apa yang dikenal sebagai Prosedur Khusus Dewan HAM.

Prosedur Khusus, sebagai badan terbesar dari para pakar independen dalam sistem HAM PBB, adalah nama umum untuk mekanisme-mekanisme pengumpulan fakta dan pemantauan independen Dewan.

Para pemegang mandat Prosedur Khusus adalah para ahli HAM independen yang ditunjuk oleh Dewan HAM untuk menangani baik situasi negara tertentu maupun isu-isu tematik di seluruh dunia.

Para ahli Prosedur Khusus bekerja secara sukarela; mereka bukan staf PBB dan tidak menerima gaji atas pekerjaan mereka. Mereka independen dari pemerintah atau organisasi apa pun dan bertugas atas kapasitas individual mereka.

Baca Juga: Wakil Sekjen PBB: Pembantaian di Gaza Capai Tingkat Kengerian Baru Setiap Hari

Reruntuhan hasil pengeboman Israel di Gaza. Para pakar hak asasi manusia (HAM) independen PBB mengatakan serangkaian pelanggaran serius yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina setelah 7 Oktober, terutama di Gaza, menunjukkan genosida sedang berlangsung. (Sumber: WAFA)

Agresi Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober telah menewaskan sedikitnya 11.470 orang, termasuk 4.707 anak-anak, 3.155 perempuan, dan 668 lansia, dengan 29.000 lainnya terluka, menurut Kementerian Kesehatan Palestina, Kamis.

Kementerian Kesehatan Palestina juga melaporkan di antara korban tewas tersebut terdapat 203 petugas kesehatan dan 36 anggota pertahanan sipil, sementara lebih dari 210 petugas kesehatan mengalami luka.

Selain itu, 197 warga Palestina tewas akibat tembakan pasukan Israel di Tepi Barat, wilayah Palestina lainnya yang diduduki Israel, dan 2.750 lainnya terluka sejak 7 Oktober.

Dari jumlah yang tewas, sekitar 41 persen adalah anak-anak dan 25 persen adalah perempuan. Rata-rata, satu anak tewas dan dua lainnya terluka setiap 10 menit selama perang, sehingga menjadikan Gaza sebagai "kuburan bagi anak-anak," sesuai dengan pernyataan Sekretaris Jenderal PBB.

Hampir 200 tenaga medis, 102 staf PBB, 41 jurnalis, serta para pembela hak asasi dan pejuang di garis depan juga tewas. Sementara puluhan keluarga musnah di mana lima generasi terbunuh dalam serangan Israel.

“Ini terjadi di tengah ketatnya blokade ilegal Israel selama 16 tahun terhadap Gaza, yang mencegah warga untuk melarikan diri dan meninggalkan mereka tanpa makanan, air, obat-obatan, dan bahan bakar selama berminggu-minggu, meskipun ada seruan internasional untuk memberikan akses kepada bantuan kemanusiaan yang kritis. Seperti yang kami katakan sebelumnya, kelaparan yang disengaja dianggap sebagai kejahatan perang,” ungkap para pakar tersebut.

Mereka mencatat setengah dari infrastruktur sipil di Gaza hancur, termasuk lebih dari 40.000 unit perumahan, rumah sakit, sekolah, masjid, tempat pembuatan roti, pipa air, jaringan pembuangan, dan listrik, yang membuat kelanjutan kehidupan warga Palestina di Gaza menjadi tidak mungkin.

"Realitas di Gaza, dengan rasa sakit dan trauma yang tak tertahankan bagi para korban yang selamat, ini adalah bencana besar," kata para ahli.

“Pelanggaran yang sangat serius ini tidak dapat dibenarkan atas nama bela diri setelah serangan oleh Hamas pada 7 Oktober, yang kita kecam dengan sangat keras,” kata para ahli.



Sumber : Kompas TV/OHCHR/United Nations



BERITA LAINNYA



Close Ads x