Kompas TV internasional kompas dunia

Afrika Selatan Seret Israel ke Mahkamah Internasional, Ini 5 Poin Tindakan Genosida yang Dituduhkan

Kompas.tv - 13 Januari 2024, 07:10 WIB
afrika-selatan-seret-israel-ke-mahkamah-internasional-ini-5-poin-tindakan-genosida-yang-dituduhkan
Sejumlah warga berunjuk rasa membentangkan spanduk di luar gedung Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) di Den Haag, Belanda, Jumat (12/1/2024). (Sumber: AP Photo/Patrick Post)
Penulis : Vyara Lestari | Editor : Edy A. Putra

DEN HAAG, KOMPAS.TV – Sejak Kamis (11/1/2024), kasus kejahatan genosida Israel di Gaza yang dibawa Afrika Selatan ke pengadilan dunia Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) yang berbasis di Den Haag, Belanda, mulai disidangkan.

Pretoria menuding Israel melakukan kejahatan genosida, pelanggaran terhadap Konvensi Genosida tahun 1948.

Lebih dari 23.000 orang telah terbunuh sejak 7 Oktober 2023 saat kelompok perlawanan Palestina, Hamas, melancarkan serangan atas penjajahan Israel selama 75 tahun di tanah Palestina. Jumlah ini termasuk hampir 10.000 anak-anak.

Baca Juga: Pengacara Afrika Selatan di Mahkamah Interansional: Israel Langgar Pasal 2 Konvensi Genosida

Dilansir Al Jazeera, Jumat (12/1), dalam presentasi selama tiga jam kepada para hakim ICJ, tim Afrika Selatan yang dipimpin oleh akademisi hukum internasional sekaligus pengacara John Dugard, mengartikulasikan penderitaan mengerikan warga Palestina di Gaza yang terjebak dalam pengepungan, dibombardir oleh serangan udara Israel yang terus-menerus, dan diserang oleh invasi darat militer Israel yang mematikan. 

Adila Hasim, salah seorang pengacara yang mewakili Afrika Selatan, menyatakan, ICJ tak mesti menyimpulkan keputusan akhir sekarang.

Namun, pengadilan internasional itu setidaknya dapat menyimpulkan bahwa sejumlah aksi Israel sesuai dengan definisi genosida dalam Konvensi Genosida 1948, dan oleh karena itu, dapat mengintervensi.

5 Tindakan Genosida yang Diduga Dilakukan Israel di Gaza

Berikut lima tindakan genosida utama yang menurut Afrika Selatan telah dilakukan Israel selama serangan ke Gaza:

1. Pembunuhan Massal Warga Palestina

Tindakan genosida pertama Israel adalah pembunuhan massal warga Palestina di Gaza. Sambil memperlihatkan gambar kuburan massal warga Palestina kepada para hakim dan pengunjung sidang, Hassim menyebut mereka yang dimakamkan kerap tak dapat diidentifikasi. 

Hassim menyebut Israel telah menjatuhkan 1.000 kilogram bom mematikan di wilayah Gaza yang bahkan sebelumnya telah dinyatakan aman oleh Israel. 

Lebih dari 1.800 keluarga kehilangan anggota keluarga mereka, sementara sejumlah keluarga lainnya bahkan tak memiliki anggota yang tersisa. Bahkan, bayi-bayi tak berdosa pun tak luput dari pembantaian.

Para hakim yang menangani kasus dugaan genosida yang dilakukan Israel di Gaza, berada dalam ruang sidang Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) di Den Haag, Belanda, Kamis, 11 Januari 2024. Kasus tersebut dilayangkan Afrika Selatan. (Sumber: AP Photo/Patrick Post)



Sumber : Al Jazeera


BERITA LAINNYA



Close Ads x