Kompas TV internasional kompas dunia

Tel Aviv Cemas, Pengadilan Pidana Internasional Segera Terbitkan Surat Penangkapan Pemimpin Israel

Kompas.tv - 29 April 2024, 20:05 WIB
tel-aviv-cemas-pengadilan-pidana-internasional-segera-terbitkan-surat-penangkapan-pemimpin-israel
Warga salat jenazah anggota keluarga Abu Taha yang tewas dalam serangan udara Israel, saat pemakaman mereka di pemakaman Al-Salam, sebelah timur Rafah, Jalur Gaza, Senin (29/4/2024). (Sumber: AP Photo)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari

Mahkamah Internasional, sebuah lembaga terpisah, sedang menyelidiki apakah Israel telah melakukan tindakan genosida dalam perang Gaza yang sedang berlangsung, dengan keputusan apa pun yang diharapkan akan memakan waktu bertahun-tahun. Israel menolak tuduhan tersebut dan menuduh kedua pengadilan internasional tersebut bersikap prasangka.

Sebaliknya, Israel menuduh Hamas melakukan genosida atas serangan mereka pada 7 Oktober yang memicu perang tersebut. Milisi menyerbu basis militer dan komunitas pertanian di seluruh Israel selatan, menewaskan sekitar 1.200 orang, kebanyakan warga sipil, dan menawan sekitar 250 orang.

Sebagai respons, Israel meluncurkan serangan udara, laut, dan darat massal yang telah membunuh lebih dari 34.000 warga Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak, menurut Kementerian Kesehatan Gaza, yang tidak membedakan antara warga sipil dan kombatan dalam hitungannya.

Israel menyalahkan tingginya jumlah korban jiwa sipil pada Hamas karena para milisi bertempur di area padat permukiman. Militer mengatakan telah membunuh lebih dari 12.000 milisi, tanpa memberikan bukti.

Perang telah mengusir sekitar 80% dari populasi Gaza yang berjumlah 2,3 juta orang dari rumah mereka, menyebabkan kehancuran besar di beberapa kota, dan mendorong Gaza bagian utara ke ambang kelaparan.

Baca Juga: Mobil Terbalik gara-gara Langgar Lampu Merah, Menteri Keamanan Israel Dilarikan ke Rumah Sakit

Menteri Luar Negeri Palestina, Riad Malki, hari Kamis, (26/10/2023), di Den Haag bertemu Jaksa Pengadilan Pidana Internasional (ICC), Karim Khan, menyampaikan bukti kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza, yang berada dalam yurisdiksi ICC dan dalam penyelidikan terbuka terkait situasi di Palestina. (Sumber: WAFA Palestine)

Israel bersumpah memperluas serangan daratnya ke Rafah, di mana lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari pertempuran di tempat lain. Israel mengatakan Rafah adalah benteng Hamas terakhir, dengan ribuan pejuang yang ada di sana.

Pemerintah Presiden AS Joe Biden, yang memberikan dukungan militer dan politik penting untuk serangan tersebut, mendorong Israel untuk tidak menyerang Rafah karena khawatir dapat menyebabkan bencana kemanusiaan, kekhawatiran yang dia ulangi dalam panggilan telepon dengan Netanyahu pada hari Minggu.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken diperkirakan akan mengunjungi Israel yang dimulai di Arab Saudi hari Senin.

Sementara itu, AS, Mesir, dan Qatar sedang mendorong Israel dan Hamas untuk menerima perjanjian yang mereka susun yang akan membebaskan sebagian sandera dan menyebabkan setidaknya gencatan senjata sementara.

Hamas masih diyakini memegang sekitar 100 sandera dan sisa dari sekitar 30 orang lainnya setelah sebagian besar sisanya dibebaskan sebagai pertukaran untuk pembebasan tahanan Palestina tahun lalu.

Hamas telah mengatakan bahwa mereka tidak akan melepaskan sandera yang tersisa tanpa adanya kesepakatan untuk mengakhiri perang. Netanyahu menolak permintaan tersebut, mengatakan bahwa Israel akan melanjutkan serangannya sampai Hamas dihancurkan dan semua sandera dikembalikan.


 

 



Sumber : Associated Press



BERITA LAINNYA



Close Ads x