Kompas TV internasional kompas dunia

12 Senator AS Ancam Mahkamah Pidana Internasional: Incar Israel dan Kami Akan Mengincarmu

Kompas.tv - 7 Mei 2024, 10:11 WIB
12-senator-as-ancam-mahkamah-pidana-internasional-incar-israel-dan-kami-akan-mengincarmu
Asap mengepul menyusul serangan udara Israel di timur Rafah, Jalur Gaza, Senin, 6 Mei 2024. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Edy A. Putra

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Sebanyak 12 senator Amerika Serikat (AS) asal Partai Republik mengancam Mahkamah Pidana Internasional (ICC) agar tidak mengusut dugaan kejahatan perang yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.

Lewat sebuah surat, para senator AS tersebut mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada jaksa, pegawai, mitra, hingga keluarga staf ICC. Surat itu dialamatkan kepada Jaksa ICC Karim Khan.

Senator yang menandatangani surat tersebut adalah Tom Cotton, Marco Rubio, Mitch McConnell, Katie Boyd Britt, Marsha Blackburn, Ted Budd, Kevin Cramer, Bill Hagerty, Pete Ricketts, Rick Scott, Tim Scott, dan Ted Cruz.

Baca Juga: Senjata AS Teridentifikasi Dalam Serangan Israel ke Lebanon yang Tewaskan 7 Paramedis

Dalam surat yang didapatkan Zeteo, para senator AS tersebut mengingatkan ICC bahwa jika surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pejabat senior Israel lain diterbitkan, AS akan mengeluarkan "sanksi-sanksi berat untuk Anda dan institusi Anda."

"Incar Israel dan kami akan mengincarmu. Surat perintah penangkapan ini akan menyamakan ICC dengan negara sponsor terorisme terbesar dan proksinya," kata 12 senator AS dalam surat kepada ICC, sebagaimana dikutip Anadolu, Senin (6/5/2024).

"Lebih jelasnya, tidak ada kesamaan yang moril antara terorisme Hamas dengan respons Israel yang sah."

AS dan Israel tidak mengakui yuridiksi ICC dan tidak tergabung dalam pengadilan internasional tersebut. Sedangkan Palestina resmi menjadi negara anggota pada 2015 silam.

Sementara senator dari Partai Demokrat, Chris Van Hollen, menuduh koleganya dari Partai Republik menunjukkan "premanisme" dengan mengancam pegawai dan keluarga staf ICC.

"Tidak apa-apa mengekspresikan keberatan terhadap aksi yudisial yang potensial, tetapi sangat keliru untuk mencampuri urusan hukum dengan mengancam pejabat-pejabat yudisial, keluarga mereka, dan pegawai mereka dengan pembalasan. Premanisme ini adalah sesuatu yang lekat dengan mafia, bukan senator AS," kata Van Hollen.

ICC dilaporkan berpotensi menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan pejabat-pejabat senior Israel terkait serangan ke Jalur Gaza.

Menurut data terkini Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, Israel telah membunuh lebih dari 34.735 orang di Jalur Gaza, lebih dari setengahnya adalah perempuan dan anak-anak.

Lebih dari 78.108 orang juga terluka di Jalur Gaza. Sedangkan 8.000 orang lebih dinyatakan hilang, diduga tertimbun reruntuhan.

Korban jiwa berkemungkinan besar akan terus bertambah seiring agresi Israel yang masih berlangsung.

Pasukan Israel pun berniat melancarkan serangan darat ke Rafah, titik paling selatan di Jalur Gaza yang kini dipadati jutaan orang, sebagian merupakan pengungsi dari wilayah-wilayah Gaza lainnya.

Baca Juga: Perundingan Gencatan Senjata Gaza Tampak Suram, Raja Yordania Temui Joe Biden di Gedung Putih


 




Sumber : Kompas TV, Anadolu


BERITA LAINNYA



Close Ads x