Kompas TV internasional kompas dunia

Pemimpin Oposisi Israel Desak Netanyahu Akui Kedaulatan Palestina

Kompas.tv - 23 Mei 2024, 17:54 WIB
pemimpin-oposisi-israel-desak-netanyahu-akui-kedaulatan-palestina
Pemimpin oposisi Israel Yair Lapid, kiri tengah, saat bertemu dengan Menlu AS Antony Blinken di Tel Aviv, Israel, Kamis, 8 Februari 2024. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Deni Muliya

TEL AVIV, KOMPAS.TV - Pemimpin oposisi Israel, Yair Lapid mendesak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bersedia mengakui kedaulatan Palestina dengan syarat dan jaminan tertentu.

Namun, Lapid tidak merinci syarat atau jaminan apa yang dimaksud.

Hal tersebut disampaikan Lapid usai Norwegia, Irlandia, dan Spanyol bergerak untuk mengakui kemerdekaan Palestina.

Pemimpin pemerintahan ketiga negara itu kompak mengumumkan akan mengakui kedaulatan Palestin pada Rabu (23/5/2024) lalu.

"Netanyahu harus menyatakan bahwa dalam kondisi tertentu dan jaminan yang spesifik, dia bersedia menerima sebuah negara Palestina pada masa mendatang yang bersama-sama berjuang melawan terorisme," kata Lapid dikutip Anadolu, Selasa (22/5/2024).

Baca Juga: Barat Mulai Akui Palestina sebagai Negara, Sebut Eropa Mulai Frustasi pada Israel

Lapid pun mengkritik menteri ekstremis, Itamar Ben-Gvir yang menurutnya menghalangi Israel dari mengakui kedaulatan Palestina.

Lapid menyebut perang Israel di Gaza dan dampak diplomatis yang ditimbulkannya sebagai "kegilaan."

Itamar Ben-Gvir adalah salah satu tokoh kunci dalam kabinet ekstrem kanan Netanyahu yang dibentuk pada 2022 lalu.

Kabinet ini secara tegas menentang pembentukan negara Palestina merdeka.

"Itu (pengakuan kedaulatan Palestina) tidak akan terjadi dengan pemerintahan ini. Kita harus memulangkan mereka (pemerintahan Netanyahu) dan membentuk yang lebih efektif," kata Lapid.

Serangan dan blokade total Israel terhadap Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menuai kecaman dari berbagai negara dan organisasi internasional.

Serangan ini pun membuat Israel digugat atas tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).

Belakangan ini, Jaksa Agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga mengajukan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baca Juga: Kolombia Bakal Buka Kedutaan Besar di Ramallah Palestina, Tantangan bagi Israel?



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x