Kompas TV internasional kompas dunia

Mengapa Pengakuan Spanyol, Irlandia, dan Norwegia atas Negara Palestina Penting? Simak Penjelasannya

Kompas.tv - 29 Mei 2024, 07:40 WIB
mengapa-pengakuan-spanyol-irlandia-dan-norwegia-atas-negara-palestina-penting-simak-penjelasannya
Seorang anak laki-laki mengibarkan bendera Palestina dalam protes mendukung Palestina dan menyerukan gencatan senjata di Gaza, di Barcelona, ​​Spanyol, 20 Januari 2024. Spanyol, Irlandia, dan Norwegia mengumumkan pengakuan terhadap Palestina sebagai negara, Selasa, 28 Mei 2024. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Edy A. Putra

MADRID, KOMPAS.TV - Spanyol, Irlandia, dan Norwegia secara resmi mengakui negara Palestina, Selasa (28/5/2024). Langkah ini merupakan bagian dari harapan lama Palestina yang didorong oleh kemarahan internasional atas kematian warga sipil dan krisis kemanusiaan di Jalur Gaza setelah serangan Israel.

Keputusan bersama dua negara Uni Eropa tersebut dan Norwegia, yang punya tradisi diplomatik kuat dalam perdamaian, bisa mendorong negara-negara Uni Eropa lainnya untuk mengakui negara Palestina dan memperkuat langkah-langkah di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang dapat semakin mengucilkan Israel.

Sebelumnya, tujuh dari 27 negara Uni Eropa sudah mengakui negara Palestina. Lima di antaranya adalah negara bekas blok timur yang mengumumkan pengakuannya pada 1988, seperti halnya Siprus, sebelum bergabung dengan Uni Eropa. Swedia mengakui Palestina pada 2014.

Republik Ceko, anggota Uni Eropa, menyatakan pengakuan atas Palestina pada 1988 saat negara itu masih termasuk dalam Cekoslovakia, tidak berlaku untuk negara saat ini.

Sementara Kementerian Luar Negeri Slovakia menyatakan kedua belah pihak memastikan pengakuan timbal balik saat Slovakia menjadi negara merdeka tahun 1992-1993, dan negara Palestina punya kedutaan yang berfungsi penuh di Bratislava sejak 2006.

Anggota Uni Eropa lainnya, Slovenia, juga bergerak ke arah yang sama. Perdana Menteri (PM) Slovenia Robert Golob mengatakan pemerintahnya akan memutuskan pengakuan atas negara Palestina pada Kamis (30/5/2024) dan menyerahkan keputusan tersebut kepada parlemen untuk persetujuan akhir.

Sekitar 140 dari sekitar 190 negara yang diwakili di PBB, telah mengakui negara Palestina.

Baca Juga: Spanyol, Norwegia, dan Irlandia Resmi Akui Palestina, Israel Marah-Marah

Bendera Palestina berkibar di luar Leinster House, Dublin, menyusul keputusan pemerintah yang secara resmi mengakui negara Palestina, Selasa (28/5/2024). (Sumber: AP Photo)

Mengapa Perkembangan Ini Penting?

Rencana pembagian PBB pada 1947 menyerukan pembentukan negara Yahudi yang berdampingan dengan negara Palestina.

Tetapi warga Palestina dan dunia Arab menolaknya karena rencana itu hanya memberi mereka kurang dari setengah tanah yang ada, padahal penduduk mereka mencakup dua pertiga dari populasi.

Perang Arab-Israel tahun berikutnya membuat Israel mendapatkan lebih banyak wilayah, Yordania mengendalikan Tepi Barat dan Yerusalem Timur, dan Mesir mengendalikan Gaza.

Pada perang tahun 1967, Israel merebut ketiga wilayah tersebut, dan beberapa dekade pembicaraan damai yang putus-sambung selalu gagal dan gagal lagi.

Amerika Serikat, Inggris, dan negara-negara Barat lainnya mendukung ide negara Palestina merdeka yang berdampingan dengan Israel sebagai solusi untuk konflik Timur Tengah.

Tetapi mereka bersikeras negara Palestina terwujud sebagai bagian dari penyelesaian yang dinegosiasikan. Tidak ada negosiasi substantif sejak tahun 2009.

Meskipun negara-negara Uni Eropa dan Norwegia tidak mengakui negara yang sudah ada, hanya kemungkinan adanya negara, simbolismenya membantu meningkatkan posisi internasional Palestina dan menekan Israel untuk membuka negosiasi untuk mengakhiri perang.

Juga, langkah ini memberikan perhatian lebih pada isu Timur Tengah menjelang pemilihan Parlemen Eropa pada 6-9 Juni 2024.

Baca Juga: Menlu Retno Desak Uni Eropa Dorong Terwujudnya Solusi Dua Negara Israel-Palestina

(Dari kanan ke kiri) Menlu Norwegia Espen Barth Eide, Menlu Spanyol Jose Manuel Albares Bueno, dan Menlu Irlandia Micheal Martin di Brussels, Senin (27/5/2024). (Sumber: AP Photo)

Mengapa Baru Sekarang Mengakui Negara Palestina?

Tekanan diplomatik pada Israel meningkat karena serangannya ke Gaza yang sudah berlangsung delapan bulan.

Majelis Umum PBB memberikan suara dengan margin signifikan pada 11 Mei lalu untuk memberikan "hak dan keistimewaan" baru kepada Palestina sebagai tanda dukungan internasional yang semakin besar untuk pemungutan suara keanggotaan penuh. Otoritas Palestina saat ini memiliki status pengamat.

Pemimpin Spanyol, Irlandia, Slovenia, dan Malta pada Maret lalu mengatakan mereka mempertimbangkan pengakuan negara Palestina sebagai "kontribusi positif" untuk mengakhiri perang.

"Ini adalah keputusan bersejarah yang hanya punya satu tujuan, yaitu membantu Israel dan Palestina mencapai perdamaian," kata PM Spanyol Pedro Sánchez sebelum kabinetnya mengesahkan keputusan tersebut.

Bendera Palestina dikibarkan di Dublin di luar Leinster House, markas besar parlemen Irlandia.

"Ada tindakan praktis yang bisa dilakukan sebagai negara untuk menjaga harapan dan tujuan solusi dua negara tetap hidup pada saat yang lain mencoba menghancurkannya dengan bom," kata PM Irlandia Simon Harris.

Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide mengatakan "selama lebih dari 30 tahun, Norwegia telah menjadi salah satu pendukung terkuat negara Palestina. Hari ini, saat Norwegia secara resmi mengakui Palestina sebagai negara, adalah tonggak sejarah dalam hubungan antara Norwegia dan Palestina."

Apa Implikasi Pengakuan Ini?

Meskipun hampir 150 negara telah mengakui negara Palestina, tidak ada negara-negara besar Barat yang melakukannya, dan tidak jelas seberapa besar perbedaan yang akan dibuat oleh langkah ketiga negara tersebut.

Namun, pengakuan mereka akan menjadi pencapaian signifikan bagi Palestina, yang yakin pengakuan tersebut memberikan legitimasi internasional pada perjuangan mereka.

Namun, di lapangan, pengakuan ini dinilai hanya akan membuat perubahan kecil. Pembicaraan damai terhenti, dan pemerintah garis keras Israel tetap menentang negara Palestina.

Baca Juga: Israel Tak Gubris Putusan Mahkamah Internasional, Malaysia dan Indonesia Desakkan Hal Ini

Papan reklame banteng Spanyol dicat dengan warna bendera Palestina dan tulisan Free Palestine di pinggiran Madrid, Selasa, 28 Mei 2024. (Sumber: AP Photo)

Bagaimana Tanggapan Israel?

Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz mengecam Spanyol di platform X (dulu Twitter) dengan mengatakan pemerintah Sánchez "bersekongkol dalam menghasut genosida terhadap orang Yahudi dan kejahatan perang."

Israel, yang menolak langkah apa pun untuk melegitimasi Palestina secara internasional, memanggil kembali duta besarnya dari Irlandia, Norwegia, dan Spanyol setelah mereka mengumumkan keputusan tersebut minggu lalu.

Menurut Israel, langkah seperti yang diambil oleh ketiga negara Eropa tersebut akan memperkeras posisi Palestina dan merusak proses negosiasi. Israel berdalih semua masalah harus diselesaikan melalui negosiasi.

Israel sering menanggapi keputusan negara asing yang dianggap merugikan kepentingannya dengan memanggil duta besar negara tersebut dan menghukum Palestina melalui tindakan seperti membekukan transfer pajak ke Otoritas Palestina yang kekurangan dana.

Negara Mana Saja yang Mengakui Negara Palestina?

Sekitar 140 negara sudah mengakui negara Palestina, lebih dari dua pertiga anggota PBB.

Beberapa kekuatan besar telah mengindikasikan sikap mereka mungkin berkembang di tengah kemarahan atas konsekuensi dari serangan Israel di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 36.000 warga Palestina, menurut Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza.

Inggris mengatakan tidak ada pengakuan negara Palestina yang bisa datang, sedangkan Hamas tetap di Gaza. Tetapi, menurutnya, itu bisa terjadi saat negosiasi Israel dengan pemimpin Palestina berlangsung.

Prancis telah mengindikasikan bahwa mereka belum siap untuk bergabung dengan negara lain dalam mengakui negara Palestina, meskipun mereka tidak menentang gagasan tersebut secara prinsip.

Jerman telah mengatakan mereka tidak akan mengakui negara Palestina untuk saat ini.


 



Sumber : Associated Press



BERITA LAINNYA



Close Ads x